Kenal Lebih Dekat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Kenal Lebih Dekat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

ILUSTRASI BUMDes. -Ist-

 

CURUPEKSPRESS.COM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu konsep yang digunakan untuk mengembangkan perekonomian tingkat desa di Indonesia. BUMDes adalah badan usaha yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah desa atau kota.

Tujuan utama BUMDes adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan berbagai usaha ekonomi di tingkat desa.

Berikut beberapa informasi lebih lanjut tentang BUMDes:

1.  Pendanaan:

BUMDes biasanya didirikan dengan dukungan keuangan dari pemerintah desa atau daerah, namun bisa juga mencari pendanaan tambahan dari berbagai sumber, termasuk pinjaman bank, hibah, dan modal dari anggota masyarakat.

BACA JUGA:Panduan Lengkap tentang Bumdes: Memahami Konsep, Manfaat serta Langkah-Langkah Mendirikan Bumdes

2. Kegiatan Usaha:

BUMDes dapat terlibat dalam berbagai jenis usaha, antara lain: B. Pertanian, perikanan, peternakan, manufaktur, perdagangan, pariwisata dan jasa lainnya. Pengelolaan: Pengelolaan BUMDes biasanya dilakukan oleh direksi dan pengurus yang terdiri dari warga desa. Anda bertanggung jawab mengelola operasional dan keuangan BUMDes.

BACA JUGA: Soal Pembentukan BUMDesma, DPMD Diminta Data Ulang Desa Eks PNPM. Kenapa?

3. Tujuan Sosial:

Selain mengejar keuntungan, BUMDes juga mengejar tujuan sosial. yakni, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, penciptaan lapangan kerja lokal, dan pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik desa.

BACA JUGA:Wacana Pengelolaan Eks PNPM jadi BUMDesma Belum Jelas, Simak Disini..

6. Penguatan masyarakat:

Sumber: