Pendidikan Inklusif Memastikan Hak Setiap Anak untuk Belajar
Dok/CE Aktivitas siswa saat menjalani pembelajaran di salah satu sekolah Dasar di kabupaten Lebong.--
PENDIDIKAN,CURUPEKSPRESS.COM - Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk belajar, tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau kondisi fisik atau kognitif mereka.
Konsep ini mendorong inklusi, yaitu mengintegrasikan semua anak ke dalam lingkungan pembelajaran yang sama, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama.
Pendidikan inklusif memiliki beberapa prinsip inti:
Setiap anak memiliki hak yang sama untuk pendidikan berkualitas, tanpa diskriminasi.
BACA JUGA:Dikbud Ingatkan Guru ASN Wajib Netral
Fasilitas dan sumber daya pendidikan harus tersedia dan dapat diakses oleh semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
BACA JUGA:Cacat Permanen, Zaharman Guru Korban Katapel Wali Murid Berobat ke Padang
Sistem pendidikan harus memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan setiap anak, baik dalam hal pengajaran, peralatan, atau perawatan kesehatan.
BACA JUGA:Soal THR dan Gaji ke 13 Guru Belum Cair , KP2 Minta Dikbud Profesional
Sumber: