BKK Desa di Deadline 31 September, Ini Sanksinya Kalau Tidak Cairkan

BKK Desa di Deadline 31 September, Ini Sanksinya Kalau Tidak Cairkan

=== Suradi Rifai ===--

CURUPEKSPRESS.COM - Program dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahun 2023 telah di deadline waktu pencairannya sampai dengan tanggal 31 September mendatang.

Namun diketahui, masih terdapat banyak sekali desa yang belum juga mengusulkan proposal pencairan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi yang diwawancara di Curup.

"Sejauh ini masih banyak desa yang belum ajukan dokumen syarat pencairan BKK ke PMD, sementara waktu pencairannya di akhir bulan September," ungkapnya.

Saat ditanya apakah jika hingga batas akhir deadline masih juga terdapat desa yang tidak mengajukan pencairan, dana BKK itu akan hangus? Suradi menjawab, tidak bisa langsung serta merta dana tersebut dikatakan hangus.

Memang di dalam Peraturan Bupati (Perbup) nya mengatur bahwa batas akhir pencairannya di akhir September.

BACA JUGA:

"Tidak bisa kita katakan itu hangus, bagaimana nanti," ujarnya.

Namun Suradi menegaskan, secepatnya pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Sekda, Bappeda dan tim kabupaten lainnya untuk membahas dana BKK tahun 2023 ini.

"Sesegera mungkin kami bahas dan rapatkan lagi dengan tim kabupaten, untuk menyikapi masih sedikitnya desa yang mengajukan BKK," terangnya.

Masih dikatakannya, per 11 September lalu tercatat baru ada 10 desa dalam Kabupaten Rejang Lebong yang mengajukan pencairan dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahun 2023.

"Untuk BKK itu seingat kami sampai saat ini baru 10 desa yang mengajukan proposal kegiatannya ke PMD," sampainya.

Ia melanjutkan, dari 10 desa itupun dokumen persyaratan administrasinya masih belum ada yang lengkap.

Sehingga masing-masing desa yang sudah mengajukan masih perlu untuk melengkapinya.

Adapun desa-desa dimaksud antara lain seperti, Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya, Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan desa lainnya.

BACA JUGA:

"Saya tidak begitu ingat desa-desanya, tapi yang jelas sudah 10 desa," ucap Suradi.

Berkenaan dengan hal itu, pihaknya telah menyurati seluruh desa sebanyak 2 kali agar dapat melakukan percepatan penyerapan anggaran BKK tahun anggaran 2023.

"Kami sudah dua kali menyurati semua desa supaya mereka bisa gesit dan lebih cepat mengajukan proposal pencairan BKK ini," tutur Suradi.

Menurut dia, ada beberapa kendala yang dihadapi desa dalam pencairan BKK ini. Diantaranya kelengkapan dokumen administrasi, kemudian ada 65 desa yang mereka menungggu kades definitif.

"Karena memang sampai sekarang juga dari 65 yang kades nya baru dilantik itu belum ada yang mengajukan program BKK," tandasnya. 

Sumber: