Rejang Lebong Tetapkan Kecamatan Ini jadi Lokasi Transmigrasi

Rejang Lebong Tetapkan Kecamatan Ini jadi Lokasi Transmigrasi

Jalannya pelaksanaan FGD terkait lokasi transmigrasi di Rejang Lebong. -Ari/ce-

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan roud map pembangunan transmigrasi. Hasil rapat tersebut menetapkan wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) menjadi fokus kawasan transmigrasi.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menjelaskan, Pemkab mempunyai tanggung jawab yang lebih besar pada proses pelaksanaan transmigrasi.

Sehingga pengembangan transmigrasi diarahkan untuk mewujudkan pusat pertumbuhan baru sebagai kawasan perkotaan baru, sedangkan lokasi permukiman transmigrasi diarahkan untuk mendukung pusat pertumbuhan yang telah ada atau yang sedang berkembang.

"Perihal ini diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 29 tahun 2009 tentang ketransmigrasian," ucapnya.

Menurut Bupati, ini selaras dengan Visi Misi Pemkab Rejang Lebong pada misi ke 9 yaitu mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang integratif dan kolaboratif.

Setiap masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf hidupnya dan memperoleh lapangan pekerjaan, mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan, mengemukakan pendapat dan melaksanakan hak politiknya, mengamankan dan mempertahankan negara, perlindungan dan kesamaan di depan hukum, transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antar individu, gender dan daerah.

BACA JUGA:

"Maka dalam kegiatan ini kami membuat kebijakan dalam menyelenggarakan perencanaan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi yang berkualitas dan berkesinambungan di Rejang Lebong," jelasnya.

Bupati melanjutkan, menyambut baik arah kebijakan Pemerintah Pusat, Kabupaten Rejang Lebong sendiri sudah mempunyai kawasan transmigrasi Padang Ulak Tanding yang merupakan salah satu kawasan transmigrasi yang menjadi prioritas Kementerian Desa (Kemendes) RI, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik indonesia.

"Jadi fokus kawasan transmigrasi ini ialah wilayah PUT," ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM menyebut kawasan ini meliputi 7 kecamatan diantaranya Kecamatan PUT, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Binduriang, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran.

"Ada 7 kawasan yang masuk dalam cakupan pengembangan kawasan transmigrasi ini," tuturnya.

Dikatakannya, tujuan pelaksanaan FGD ini guna memastikan keterlibatan stakeholder untuk mengidentifikasi serta mendapatkan data dan informasi gambaran potensi dan pemetaan masalah pembangunan kawasan transmigrasi PUT, dengan 5 dimensi yang menjadi variabel dalam penyusunan peta jalan (roadmap).

"Yang antara lain pengembangan sumber daya alam dan lingkungan, pengembangan sarana prasarana dan konektifitas, pengembangan sdm dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan sosial budaya dan kelembagaan masyarakat, pengembangan ekonomi dan investasi yang terdapat di kawasan transmigrasi PUT," tukasnya.

Sumber: