Duit Koperasi Digunakan untuk Judi Online

Duit Koperasi Digunakan untuk Judi Online

Ilustrasi permainan high domino. -Ist-


dok Kasi Humas Polres Rejang Lebong--

 

CURUP METROPOLIS, CURUPEKPRESS.COM - Ada yang menarik dari pengakuan IS (30) warga Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi yang nekat membuat laporan palsu dengan pura-pura menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal.

Dimana dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, uang Rp 100 Juta yang dilaporkan dibawa kabur begal ternyata tidak benar adanya. Melainkan uang tersebut digunakan oleh IS secara pribadi.

Dikatakan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak bahwa uang senilai Rp 100 Juta tersebut, salah satunya digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online.

"Salah satunya untuk main chip. Kemudian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan juga digunakan pelaku untuk main perempuan," ujar Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas juga, jika uang koperasi itu juga digelapkan oleh pelaku sejak bulan Juli. Dimana pelaku ini, merupakan bendahara koperasi tempat pelaku bekerja.

"Jadi kemungkinan, pelaku nekat membuat laporan palsu itu ke polisi karena uang tersebut sudah habis dipakai. Sehingga pelaku melapor dengan berpura-pura menjadi korban begal," sampai Kasi Humas.

Sekedar mengulas, saat itu tersangka pada Rabu pukul 10.00 WIB pergi ke koperasi tempat tersangka bekerja dengan  membawa uang Rp 320 Juta yang diletakkan di depan sepeda motor Honda Revo BD 2756 KS.

BACA JUGA:

Setibanya di kantor, tersangka langsung menghampiri ruang ketua koperasi. Saat itulah tersangka langsung berbicara kepada ketua bahwa tersangka menjadi korban begal sebelum jembatan Desa Sindang Jati.

Saat itulah, ketua koperasi menghubungi kadus sambil menunggu pihak Polsek untuk mengecek TKP.

Kemudian oleh polisi, tersangka diminta untuk menunjukkan TKP dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Dimana tersangka, mengaku jika ada 2 pelaku menggunakan motor jambrong yang mana salah satu pelaku menghampiri tersangka dan menodong senjata api.

Dimana tersangka mengaku jika ada uang Rp 100 Juta berhasil diambil para pelaku. Karena itulah, tersangka diminta untuk membuat laporan. Namun dalam perjalanannya, polisi menemukan kejanggalan sehingga polisi meminta tersangka untuk menunjukkan kembali TKP.

Sumber: