Antisipasi Penyertaan Modal Fiktif, BUMDes di Kepahiang Jadi Sorotan Kejari

Antisipasi Penyertaan Modal Fiktif, BUMDes di Kepahiang Jadi Sorotan Kejari

Kasi Intelejen (Kastel), Nanda Hardika SH MH-NICKO/CE-

Untuk diketahui, HZ (55) yang merupakan mantan Kades Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan menjadi tahanan pihak Kejari Kepahiang pada Selasa (26/9) kemarin.

 

HZ ditetapkan sebagai tersangka, setelah sejak tanggal 7 Agustus 2023 lalu diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Dimana dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari, ditemukan 2 alat bukti yang memberatkan HZ sebagai tersangka tindak pidana korupsi atas anggaran APBDes tahun 2017 di Desa Cirebon Baru. Demi kepentingan penyelidikan, selama 20 hari ke depan HZ akan menjadi tahanan pihak Kejari Kepahiang.

Selain itu diketahui, pada kasus korupsi yang dilakukan HZ ini. Kerugian negara yang ada ditaksir mencapai Rp 173 juta.

Sumber: