Tempo 9 Bulan Polres Kepahiang Ungkap 25 Kasus Narkoba

Tempo 9 Bulan Polres Kepahiang Ungkap  25 Kasus Narkoba

NICKO/CE Tersangka narkoba saat diamankan.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba di Kabupaten Kepahiang.

Dimana dari 25 kasus yang berhasil diungkap itu, Polres Kepahiang berhasil mengamankan sebanyak 33 tersangka pengedar dan pemakai narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kepahiang.

Perlu diketahui, 25 kasus narkoba yang berhasil diungkap itu sejak awal bulan Januari hingga bulan September 2023.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Todorio Tambunan STh MTh mengatakan, dari sejumlah tersangka yang sudah diamankan, dua diantaranya merupakan ibu muda yang sudah berstatus sebagai janda.

Serta 31 tersangka lainnya merupakan seorang laki-laki dan juga anak dibawah umur yang berstatus sebagai pelajar.

Sehingga dijelaskannya, peredaran narkoba yang terjadi di Kepahiang bisa dilakukan oleh siapa saja.

BACA JUGA:

"Sejauh ini kita sudah mengamankan sebanyak 33 tersangka dari 25 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Wilkum Kepahiang," ujar Kasat.

Diterangkan Kasat, dari jumlah tangkapan ataupun kasus yang berhasil diungkap pihaknya ini.

Diketahui sudah melampaui dari target yang sudah ditetapkan oleh pihaknya pada tahun 2023.

Karena Satres Narkoba sendiri menargetkan, dapat mengungkap 24 kasus sepanjang tahun 2023.

"Cukup memuaskan, dari target yang sudah kami tetapkan. Kurun waktu 9 bulan saja sudah melebihi target. Jadi bisa dikatakan, capaian unit kami pada tahun ini sudah cukup baik," terang Kasat.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, banyaknya kasus peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kepahiang ini bukan tanpa alasan.

Karena memang lokasi geografis Kabupaten Kepahiang yang berada di segitiga emas membuat para pelaku kerap keluar masuk Kepahiang sambil mengedarkan narkoba.

Bahkan setiap kawasan perbatasan Kepahiang ini, masing-masing menjadi pelintas para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan juga sabu-sabu.

BACA JUGA:

"Dari sejumlah keterangan para tersangka yang kita amankan, narkoba jenis ganja kebanyakan masuknya dari Kabupaten Empat Lawang dan sering kita tangkap di kawasan Kecamatan Bermani Ilir. Sementara untuk sabu-sabu sendiri, itu masuk dari daerah Lubuk Linggau, dan yang sering kita tangkap di kawasan Kecamatan Ujan Mas serta merigi," sampainya.

Disamping itu selain berhasil mengungkap kasus yang melebihi target.

Satres Narkoba juga mendulang sejumlah prestasi lainnya, seperti menjadi juara 1 Kampung Tangguh Bebas Narkoba tingkat Provinsi Bengkulu.

"Melalui Kampung Tangguh Bebas Narkoba juga, kita berharap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kepahiang dapat diminimalisir, hingga diberantas secara maksimal," tutup Kasat.

Sumber: