Beasiswa Mahasiswa Berprestasi 1 Kali UKT, Kedokteran Capai Rp 50 Juta

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi 1 Kali UKT, Kedokteran Capai Rp 50 Juta

Sekdis Dikbud sedang memantau pelayanan satu pintu di Dikbud RL.-aziz/ce-

CURUPEKSPRESS.COM - Jumlah beasiswa mahasiswa berprestasi yang dikucurkan Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun 2023.

Besarannya sesuai dengan uang tunggal kuliah (UKT) masing-masing penerima beasiswa.

Sehingga antara penerima beasiswa satu dengan yang lainnya berbeda sesuai dengan UKT nya.

Informasi terhimpun curupekspress.com, untuk mahasiswa kedokteran di Indonesia rata-rata memiliki UKT antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta per semester.

Bahkan untuk sekelas universitas ternama bisa mencapai Rp 100 juta UKT per semester.

Mengenai variasi beasaran beasiswa mahasiswa berprestasi yang dikucukurkan ini, Kadis Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanapi SPd MM mengatakan bahwa bervariasinya besaran beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi Rejang Lebong tersebut dikarenakan pihaknya mengharapkan beasiswa tersebut bisa dinikmati oleh banyak mahasiswa oleh seluruh mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:

"Yang pastinya dengan anggaran yang sangat terbatas, yang berjumlah Rp 900 juta tersebut harapan kami beasiswa bagi mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Rejang Lebong bisa dinikmati oleh banyak mahasiswa berprestasi," ujar Hanapi.

Dikatakan Hanapi sebagai salah satu strategi pihaknya agar bisa dinikmati secara merata oleh mahasiswa berprestasi di Kabupaten Rejang Lebong.

Satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang menginginkan beasiswa tersebut harus melampirkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga manapun, selain itu terdata sebagai warga asli kabupaten Rejang Lebong dengan dibuktikan fotocopy Kartu Keluarga,  dan fotocopy KTP orang tua dan Mahasiswa, Surat keterangan domisili atau pengantar dari Desa maupun Kelurahan, Keterangan masih aktif kuliah,  fotocopy sertifikat akreditasi prodi A, memiliki IPK terakhir Jurusan kedokteran kampus Negeri 3.00, Jurusan kedokteran kampus Swasta 3.25, Jurusan umum dari Kampus Negeri dengan IPK  3.50, dan Jurusan umum dari Kampus Swasta dengan 3.75, serta mempunyai Rekening Bank Bengkulu dan bukan penerima beasiswa tersebut pada tahun - tahun sebelumnya.

"Yang pastinya agar beasiswa tersebut bisa disalurkan tepat sasaran, untuk itu kami akan membuat tim verifikasi untuk memastikan mahasiswa tersebut memang layak untuk mendapatkan beasiswa tersebut sesuai dengan segala persyaratan yang sudah ditentukan," jelas Sekdis.

BACA JUGA:

Dikatakan Sekdis bahwa hingga saat ini perbup program beasiswa tersebut masih di berada pada bagian hukum provinsi Bengkulu, setelah proses pendaftaran beasiswa tersebut selesai dilaksanakan maka pihaknya sudah mempersiapkan tim untuk melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran beasiswa tersebut.

"Jika nanti pendaftaran beasiswa tersebut banyak peminatnya, dari tim verifikasi kami akan melaksanakan perangkingan dari IPK mahasiswa pendaftar beasiswa tersebut," pungkasnya.

Sumber: