Video Syur Sopir Truck Vs ABG Diburu Netizen, Kata Kuncinya 'Video Syur Curup'

Video Syur Sopir Truck  Vs ABG Diburu Netizen, Kata Kuncinya 'Video Syur Curup'

video viral beberapa waktu lalu.-dok/ce-

 

CURUPEKSPRESS.COM - Video syur sopir truck bersama anak dibawah umur (ABG) di buru netizen. Ini pasca pengakuan sopir truck berinisial DK (20) warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas yang mengaku dirinya memiliki rekaman video syur bersama ABG.

ABG tersebut sebut saja kuntum usia 16 tahun (bukan nama sebenarnya,red) warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Curup Rejang Lebong.

Sontak saja dari pengakuan tersebut beberapa netizen langsung melakukan pencarian di google dengan kata kunci "video syur curup".

Hanya saja belakangan video syur yang dimiliki tersangka tersebut diakuinya sudah dihapus, pasca kasus pencabulan yang dilakukannnya ini dilaporkan pihak keluarga korban kepada penyidik kepolisian.

 

"Sudah saya hapus videonya pak," sampai DK (25) dihadapan penyidik kepolisian.

 

Dari pengakuan tersangka, video syur yang dimiliki tersangka adalah video yang diperankannya sendiri bersama korban. Diduga video tersebut didapatinya melalui rekaman VCS dan juga saat terjadi hubungan badan antara keduanya untuk pertama kali di rumah nenek koran.

 

Dari informasi yang diperoleh curupekspress.com, kabarnya menyebutkan demikian.

BACA JUGA:

Akibat aksi cabul dan pengancaman yang dilakukan, pelaku terancam dengan pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Atau pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sumber: