Ini Awal Mula Terduga Pelaku Nekat Lecehkan Anak Tirinya, Berikut Pengakuannya

Ini Awal Mula Terduga Pelaku Nekat Lecehkan Anak Tirinya, Berikut Pengakuannya

Bripka Lola Winanda SH--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah diamankan oleh Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Selasa (10/10) kemarin. Saat ini HP (36) warga Kecamatan Kepahiang yang merupakan terduga pelaku pencabulan masih mendekam dibalik jeruji besi, dan masih terus menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari informasi terbaru yang diberikan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. Selain sering mencabuli secara langsung anak tirinya yang masih berusia 17 tahun tersebut.

Diketahui HP ini awalnya sering mengintip korban mandi. Sehingga berawal dari situ, terduga pelaku nekat mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur itu.

"Berdasarkan pengakuan terduga pelaku kepada Unit PPA saat pemeriksaan berlangsung. Dirinya mengaku sudah melakukan pelecehan terhadap anak tirinya sendiri sejak beberapa tahun belakangan. Dimana awalnya, pelecehan itu dilakukan lantaran terduga pelaku sering ngintip korban saat sedang mandi," ujar Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit PPA Bripka Lola Winanda SH.

BACA JUGA:

Dijelaskan Kanit, selama ini korban lebih memilih untuk berdiam diri lantaran takut ibunya akan bercerai dengan terduga pelaku yang merupakan ayah tirinya sendiri.

Namun karena terduga pelaku semakin nekat dan lancang, korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kakak kandungnya.

"Tidak ada ancaman dari terduga pelaku, namun korban ini berfikir kalau dia melaporkan kejadian ini maka orang tuanya akan bercerai, sehingga korban takut untuk bercerita," terang Kanit.

BACA JUGA:

 

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan pencabulan terjadi di Kabupaten Kepahiang. Korbannya seorang pelajar berusia 17 tahun. Mirisnya dugaan pencabulan ini dilakukan sang ayah tiri korban yakni berinisial HP (36) warga Kepahiang.

Informasi terhimpun curupekspress.com, aksi pencabulan ini baru terungkap pada Selasa (10/10) sekira pukul 01.30 WIB kemarin. Ini setelah HP dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh AF (24) yang merupakan kakak korban.

Penangkapan terhadap terduga pelaku ini berlangsung di kediamannya sendiri di wilayah Kecamatan Kepahiang. Perilaku bejat terduga pelaku ini sendiri, baru tercium setelah korban melaporkan HP sering mencabulinya kepada kakak kandungnya.

 

Sumber: