Pelajar di Kepahiang Korban Pencabulan Ayah Tiri Alami Trauma

Pelajar di Kepahiang Korban Pencabulan Ayah Tiri Alami Trauma

ilustrasi-ist-

 

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan HP (36) warga Kelurahan Dusun Kepahiang terhadap anak tirinya. Saat ini meninggalkan taruma mendalam untuk korban.

Wajar saja jika trauma mendalam sampai terjadi, karena diketahui pelaku yang merupakan seorang petani ini tega cabuli anak tirinya sejak korban masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Bagaimana Kejadian pencabulan tersebut bisa terjadi dengan Korban? Ini penjelasannya.

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, kejadian pencabulan tersebut sudah cukup lama dialami korban sejak masih kelas 8 SMP. Dimana kejadian itu bisa terjadi, bermula setiap kali korban mau mandi.  Pelaku kerap mengintip korban yang sedang mandi. 

"Pencabulan itu terjadi hingga korban kelas 12 SMA, kejadiannya terjadi di rumah pelaku. Korban dan pelaku itu diketahui tinggal bersama dengan ibu kandung korban," ungkap Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit PPA, Bripka Lola Winanda SH. 

Dijelaskan Kanit, dalam menjalankan aksi bejatnya, ibu korban selalu ada di dalam rumah. Akan tetapi diketahui, aksi bejat pelaku itu tak pernah diketahui, lantara ibu korban mengalami gangguan pendengaran. 

Sedangkan korban, merasa takut untuk laporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya, lantaran korban takut ibunya akan bercerai dengan pelaku. 

"Jadi korban ini mendapatkan ancaman secara tidak langsung dari pelaku, karena takut nanti ibu korban dan pelaku bercerai," tuturnya. 

BACA JUGA: Anak Tiri Dicabuli Sejak SMP, Tidak Lapor Takut Ibunya Cerai

Diterangkan Kanit, sejak masih kelas 8 SMP hingga kelas 12 SMA itu. Pelaku tidak langsung melakukan tindakan pencabulan kepada korban. Awalnya, pelaku hanya sebatas memeluk korban dan menciumnya saja, namun lambat laun pelaku mulai nekat meraba bagian intim korban. 

"Korban selama ini dalam perasaan tertekan, hingga akhirnya korban tak tahan lagi dan melaporkan kejadian ini ke kakak kandungnya," jelasnya. 

Perlu diketahui, kasus ini terungkap pada Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 21.50, usai korban menghubungi kakaknya melalui pesan whatsapp. Dimana diketahui, korban meminta di jemput oleh kakaknya di rumah pelaku, yang mana saat itu korban bersama dengan ibu kandungnya, pelaku dan adiknya. 

Selain itu Kanit menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban masih dilakukan pendampingan oleh pihaknya dan Dinas terkait, pasalnya saat ini korban masih mengalami trauma. 

Sumber: