Dana Hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu dan KPU Kepahiang Diakomodir Rp 23 Miliar

Dana Hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu dan KPU Kepahiang Diakomodir Rp 23 Miliar

Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra-ist-

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9.1/5252/SJ tertanggal 29 September 2023, dana awal hibah Pilkada harus dianggarkan sebesar 40 persen.

Sebelumnya, KPU Kepahiang awalnya mengajukan kebutuhan anggaran Rp 30 miliar yang kemudian dilakukan rasionalisasi hingga muncul Rp 23 miliar. Namun, kembali dirasionalisasi sehingga berkurang menjadi Rp 17 miliar, seperti yang terjadi saat ini.

Sedangkan Bawaslu Kepahiang, awalnya mengajukan kebutuhan anggaran Rp 10 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi muncul angka Rp 7,5 miliar. Namun, anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Kepahiang saat ini kemungkinan besar hanya diakomodir Rp 6 miliar.

 

 

 

 

Sumber: