Tiga Tersangka Korupsi RSUD Curup Segera ke Meja Hijau

 Tiga Tersangka Korupsi RSUD Curup Segera ke Meja Hijau

Laboratorium RSUD Curup.-Dok/ce-

BACA JUGA:

Kemudian pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023, penyidik Kejari kembali menetapkan 1 orang tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup senilai Rp 4,6 Miliar tersebut.

 

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH dalam konferensi persnya, mengatakan tersangka yang ditetapkan ini adalah seorang perempuan berinisial SRN. Peran SRN dalam kasus ini sebagai Konsultan Pengawas dalam proyek laboratorium RSUD Curup. Diketahui SRN ini pegawai dari PT Nusa Persada Mandiri yang beralamat di kota Bengkulu. 

Sumber: