Pelaku Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Diringkus Polisi

Pelaku Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Diringkus Polisi

Pelaku begal saat diamankan Polsek Sindang Kelingi--

CURUPEKSPRESS.COM - Pelarian DE (30) warga Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi, tak berkutik saat ditangkap Polsek Sindang Kelingi Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong. 

Diketahui DE ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi pada 31 Agustus lalu. Korbannya adalah Didit Saputra warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang. 

BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Begal di Curup Terekam Kamera HP Warga

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak mengatakan bahwa DE ini merupakan pelaku kedua yang diamankan oleh Polsek Sindang Kelingi. 

"Pelaku DE ini diamankan di rumahnya di Desa Belitar Muka. Ini setelah Polsek Sindang Kelingi mendapati informasi keberadaan pelaku sejak buron pada 31 Agustus lalu. Terhadap pelaku saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya, Jumat 24 November 2023.

BACA JUGA: Pelajar jadi Korban Begal Saat di Jalan ke Sekolah

Sekedar mengulas, Didit Saputra (23) warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang menjadi korban begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Sawangan Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi. Kejadiannya pada 31 Agustus lalu sekira pukul 23.30 WIB yang modus operandinya, korban dicegat oleh para pelaku dan sepeda motor korban Yamaha Vixion dirampas karena sebelumnya korban mendapat ancaman senjata tajam (Sajam).

Pasca kejadian itu, 1 pelaku yang berhasil diamankan ini, yakni AR alias DK berusia 29 tahun. Sedangkan BB yang berhasil diamankan Yamaha Vixion milik korban, dan Honda Beat milik pelaku.

BACA JUGA:Begal Pelajar di Curup Beraksi Sendirian, Selain Begal Juga Terlibat Kasus Ini

Saat kejadian korban bersama dengan kakak iparnya pulang dari tempat hajatan di Belitar Seberang. Dimana setibanya di TKP, motor korban dan kakak iparnya dipepet oleh 5 orang yang tak dikenal dan meminta korban menyerahkan motor. Korban yang mendapat ancaman, langsung menyerahkan motor. Namun motor tersebut tidak dapat dihidupkan, dan kemudian di step. Selanjutnya korban pun berteriak.

BACA JUGA:Polisi Minta Warga Aktifkan Siskamling Antisipasi Begal di Pedesaan

Kemudian secara bersamaan ada rombongan Kades yang melintas dan mendapati adanya kejadian tersebut. Kemudian Kades langsung menghubungi Polsek Sindang Kelingi, hingga kemudian pelaku DK berhasil diamankan bersama-sama dengan warga. 

 

Sumber: