5 OPD dan 2 Puskesmas Raih Penghargaan Ombudsman

5 OPD dan 2 Puskesmas Raih Penghargaan Ombudsman

Penyerahan piagam perhargaan Ombudsman kepada Bupati RL.-IST/CE-

 

"Di tahun 2022 lalu total nilainya diangka 83,25. Kami harapkan penilaian di tahun 2024 Pemkab Rejang Lebong bisa terus meningkat dan OPD-OPD lain juga bisa termasuk dalam penilaian tersebut," tuturnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, beberapa tahun lalu Pemkab Rejang Lebong bahkan pernah berada diposisi zona merah dalam hal penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini. Namun beruntung sejak di 2022 lalu penilaian untuk Rejang Lebong semakin meningkat hingga ke tahun 2023.

"Kita Rejang Lebong waktu itu pernah berada di zona merah, lalu kuning dan Alhamdulillah di hari ini kita mendapat nilai di zona hijau," katanya.

BACA JUGA:Lebaran, 2 Puskesmas dan RSUD Tetap Buka 24 Jam

BACA JUGA: Libur Lebaran, Puskesmas Rejang Lebong Tetap Buka Pelayanan untuk Masyarakat

 

Sambung Sekda, kepada seluruh OPD yang mungkin belum mendapat penghargaan dari Ombudsman itu didorong untuk dapat mempersiapkan proses penilaian di tahun 2024 ini.

"Harapan kami Rejang Lebong bisa masuk di tiga besar se Provinsi Bengkulu dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini," pungkasnya. 

Sumber: