Juklak dan Juknis Perda Retribusi Parkir di Rejang Lebong Mulai Disosialisasikan

 Juklak dan Juknis Perda Retribusi Parkir di Rejang Lebong Mulai Disosialisasikan

NICKO/CE Juru parkir saat menertibkan kendaraan di Pasar Malam Kepahiang.--

 

"Tinggal menunggu karcis dicetak, setelah itu SPT kita bagikan, dan kegiatan parkir bisa menghasilkan PAD," tuturnya.

Disamping itu berkenaan dengan retribusi parkir khusus di tempat wisata nanti saat lebaran jelas Saidina, saat ini masih dalam proses pembahasan.

Yang jelas dikatakannya, lebaran nanti seluruh retribusi memiliki payung hukum dan karcis untuk diberikan kepada pengendara yang parkir.

"Untuk mengejar ketertinggalan PAD, kita harus mengoptimalkan setiap kegiatan penarikan retribusi parkir yang ada. Yang jelas semuanya kita laksanakan berdasarkan aturannya," tandasnya. 

Sumber: