Selama Lebaran Pelayanan SIM Polres Rejang Lebong Tutup

Selama Lebaran Pelayanan SIM Polres Rejang Lebong Tutup

Pelayanan pembuatan SIM di RL.-IST/CE -

Itu akan dianggap masih hidup dan tetap akan diberlakukan serta dipersilahkan memperpanjang pada tanggal 16 April hingga 20 April 2024.

"Untuk SIM masyarakat yang masa berlakunya habis saat cuti lebaran nanti, itu akan diberikan kompensasi. Karena memang selama cuti lebaran, pelayanan juga memang libur. Sehingga untuk memperpanjangnya setelah dibuka kembali, selama batas waktu yang ditetapkan," tegasnya. 

Karena itu Nova juga mengharapkan, hal ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat Rejang Lebong.

Sehingga tak khawatir akan SIM nya yang habis berlaku karena sesuai ketentuan tetap bisa memperpanjang asalkan segera dilakukan perpanjangan ketika pelayanan dibuka kembali.

"Perlu diingat, jika saat dibuka kembali pelayanan SIM, yang bersangkutan tidak juga memperbaharuinya hingga beberapa hari ke depan. Maka SIM miliknya tidak mendapat kompensasi, dan harus dibuat baru," tutupnya. 

Sumber: