Kasus Bayi Dibuang Depan RSUD Curup, Dikaji Menurut Islam dan Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Kasus Bayi Dibuang Depan RSUD Curup, Dikaji Menurut Islam dan Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

--

CURUPEKSPRESS.COM - Dalam pembahasan kali ini kita akan mengulas tentang hukum menelantarkan anak dalam pandangan Islam. Seperti halnya kasus viral dimana seorang bayi yang dibuang orang tuanya di dalam kardus didepan RSUD Curup beberapa waktu lalu.

Da'i kondang asal Pekan Baru, Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya pernah menjelaskan tentang hal tersebut.

 

BACA JUGA:Hukum Menahan Kentut Saat Shalat, Batal kah Shalatnya? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Berikut

Ini bermula saat Ustaz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaahnya melalui secarik kertas yang bertuliskan "ustaz, apa hukum seorang ibu menelantarkan anaknya?"

 

Lantas apa hukumnya dalam Islam, bagaimana Islam memandang hal tersebut?

Seperti dikutip curupekspress.com dari video ceramah di kanal YouTube @Dakwah ilallah96 yang diunggah pada 9 Maret 2022 lalu, berikut penjelasan lengkap dari Ustaz Abdul Somad tentang hukum dimaksud.

BACA JUGA:Awas! Hukum Berpuasa tapi Tidak Shalat di Bulan Ramadan, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

 

Ustaz Abdul Somad mengatakan, menjaga anak itu hukumnya wajib, lawan dari wajib adalah haram. Kalau sunnah lawannya makruh.

Menelantarkan anak berarti hukumnya haram. Dia (orang tua) akan dituntut dihadapan Allah Subhanahu wa taala, kenapa kau sia-siakan, ucap Ustaz Abdul Somad. 

 

BACA JUGA:Hukum Kencing Berdiri Bagi Kaum Laki-laki, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sumber: