Dempo-Bang Ken Lolos Dukungan KTP
--
BACA JUGA:PKB Umumkan Secara Resmi Rekom Pilkada 2024
Sarjan mengatakan, dalam proses verifikasi faktual pada syarat dukungan KTP itu nantinya menjadi penentu, bakal calon kepala daerah tersebut MS secara keseluruhan. Sehingga nantinya bisa dinyatakan sebagai calon kepala daerah, dalam pemilihan 27 November mendatang.
"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," tegas Sarjan.
Sementara itu, LO Bang Dempo-Bang Ken (Beken) Miftahul Jazim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Rekom Partai PKB Sudah Keluar, Ini Pemegangnya
BACA JUGA:Rekom Nasdem Masih Proses, dan Survei Elektabilitas
"Melalui proses panjang, Alhamdulillah untuk tahap verifikasi administrasi dukungan dinyatakan MS. Total dukungan memenuhi syarat sebanyak 166.699 dukungan," terang Miftahul.
Miftahul juga mengingatkan para pendukung untuk bersiap menerima tim dari KPU yang akan melakukan verifikasi faktual. Sehingga nantinya bisa memberikan penjelasan atas dukungan yang diberikan kepada Dempo-Bang Ken tersebut.
"Mari kita dukung agar proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU bisa berjalan dengan lancar," tuturnya.
BACA JUGA:Hendra Pastikan Sudah Kantongi Rekom 1 Partai
BACA JUGA:Hendra - Herizal Berpasangan, Kantongi Rekomendasi PKS
Sumber: