Terancam 15 Tahun Penjara, Istri Bunuh Suami Dikenakan Pasal KDRT

Terancam 15 Tahun Penjara, Istri Bunuh Suami Dikenakan Pasal KDRT

Iptu Denyfita Mochtar STrK--

BACA JUGA:Ini Identitas Pelaku dan Korban Pembunuhan, Keduanya Ternyata Telah Bercerai!

 

Terlebih untuk mengetahui dan mendalami motif sebenernya, yang membuat pelaku nekat membunuh suaminya sendiri.

Dimana hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah permasalahan ekonomi, dan juga pelaku diduga mengalami depresi atau stress.

"Motif awal memang karena permasalahan ekonomi dan diduga depresi.

Namun, kami masih terus mendalami motif lainnya, dan melakukan penyidikan lebih lanjut" pungkas  Kasat.

Sumber: