Waspada! Begini Cara Membedakan Pegadaian Legal dan Ilegal

Waspada! Begini Cara Membedakan Pegadaian Legal dan Ilegal

Cara Membedakan Pegadaian Legal dan Ilegal-ILUSTRASI/NET-

- Pegadaian legal selalu memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda bisa memeriksa legalitas sebuah pegadaian melalui situs web OJK atau bertanya langsung pada pegadaian yang bersangkutan.

BACA JUGA:Pegadaian Digital Permudah Nasabah Lakukan Pembayaran dan Peminjaman, Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:Kredit Emas Antam Pegadaian Sediakan Promo Menarik, Ini Promonya!

 

2. Alamat dan identitas yang jelas 

- Pegadaian legal memiliki alamat kantor yang jelas dan operasionalnya transparan.

Mereka biasanya memiliki beberapa cabang fisik yang mudah ditemukan, dan anda dapat dengan mudah menghubungi mereka melalui nomor telepon resmi.

3. Transparansi dalam perjanjian

- Pegadaian yang sah akan memberikan informasi lengkap tentang syarat dan ketentuan, termasuk bunga, biaya administrasi, dan prosedur pengambilan kembali barang gadai.

Semua ini akan dituangkan dalam perjanjian tertulis yang jelas.

BACA JUGA:Ajukan KUR Rp 10 Juta di Pegadaian Syariah 1 Jam Langsung Cair, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Ajukan KUR di Pegadaian Sekarang, Proses Mudah, Cepat dan Dijamin Untung

 

4. Sistem pengembalian barang yang aman

Sumber: