Perlu Jaminan Kesehatan Gratis? Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis untuk Perlindungan Kesehatan Kamu!

BPJS KESEHATAN-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - BPJS Kesehatan PBI adalah sebuah program BPJS Kesehatan dari pemerintah yang diberikan untuk orang yang tidak mampu. Program BPJS Kesehatan PBI ini diberikan untuk memberikan kemudahan berupa kebebasan dalam biaya kesehatan karena pemerintah akan menanggung biayanya.
Setiap masyarakat yang memenuhi syarat tentu bisa mendaftarkan dirinya ke program BPJS Kesehatan PBI ini. Oleh karena itu, bagi anda yang memenuhi syarat dari program BPJS Kesehatan PBI ini, berikut ini adalah cara daftar program BPJS Kesehatan PBI gratis yang bisa kamu terapkan.
BACA JUGA:Berubah Per 1 Juli 2025, Begini Aturan Iuran dan Denda BPJS Kesehatan Terbaru
BACA JUGA:Kelas 1,2, dan 3 Akan Dihapus, Ini Nominal Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025!
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis untuk Perlindungan Kesehatan Kamu
BPJS Kesehatan PBI dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keadaan, mulai dari berobat sampai keperluan kesehatan lain di puskesmas atau rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan PBI. Oleh karena itu, rugi jika anda tidak mendaftar padahal memenuhi syarat, karena itulah berikut ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan PBI gratis untuk perlindungan kesehatan kamu.
1. Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah memastikan apakah kamu termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fakir miskin. Jika iya, maka kamu bisa melanjutkan mendaftar.
2. Jika sudah memastikan kamu memenuhi syarat, kamu bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos di perangkat anda. Jika sudah terinstal, buka aplikasi Cek Bansos itu dan buatlah akun baru dengan mengisi data yang diperintahkan.
BACA JUGA:Validasi Data Iuran JKN, Pemkab RL Samakan Persepsi dengan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Curup Pastikan JKN Tanpa Diskriminasi
3. Selanjutnya, unggahlah dokumen berupa swafoto dengan KTP dan foto KTP. Setelah registrasi dipastikan selesai, kamu bisa memilih menu 'Daftar Susulan' kemudian klik 'Tambahkan Susulan'
Sumber: