Pemda Wajib Tahu, KPK Teken Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026

Pemda Wajib Tahu, KPK Teken Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026

Rapat zoom meeting penandatanganan SKB tentang anti korupsi di Ruang Rapat Sekda RL.-DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (APK) 2025-2026 yang mencakup tiga fokus utama dengan total 15 aksi strategis. Tiga fokus tersebut diantaranya perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, setelah mengikuti penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penetapan aksi pencegahan korupsi tersebut melalui Zoom Meeting, Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA:Kesimpulan Bupati dan Wabup Pasca Sambut Roadshow Bus KPK

BACA JUGA:Roadshow Bus KPK Disambut Antusias, Pelajar Bersorak dan Kibarkan Bendera

 

"Jadi barusan kami mengikuti penandatanganan SKB tentang aksi pencegahan korupsi oleh Ketua KPK secara zoom. Dimana disebutkan tadi ada 3 fokus utama yang sepakati," katanya.

Mengapa Pemkab diikutsertakan untuk menyaksikan penandatangan SKB dimaksud, menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting dalam implementasi aksi pencegahan korupsi ini.

"Pemkab harus berperan aktif dalam menjalankan aksi-aksi yang telah ditetapkan, terutama dalam perizinan, pengelolaan keuangan, serta reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.

BACA JUGA: Rejang Lebong Matangkan Penyambutan Roadshow Bus KPK RI

BACA JUGA:KPK RI Didampingi Pejabat Pemkab RL Observasi Desa Suban Ayam, Kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi

 

Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 ini, lanjut Sekda, merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang terus diperbarui oleh KPK bersama kementerian dan lembaga terkait.

Lebih lanjut, Yusran menuturkan seluruh jajaran pemerintahan di lingkup Pemkab Rejang Lebong untuk dapat mempelajari dan menjalankan setiap poin dalam aksi pencegahan korupsi ini.

"Prinsipnya kita pemerintah daerah siap mendukung dan menjalankan langkah-langkah konkret yang telah ditetapkan dalam aksi ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya. 

Sumber: