Korupsi di Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Korupsi di Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kanan), Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (tengah), Direktur Utama PT Pertamina International Shiping Yoki Firnandi (kiri)..--

Tak hanya berdampak pada keuangan negara, masyarakat pun ikut dirugikan karena ada indikasi bahan bakar yang mereka gunakan sehari-hari tidak memiliki kualitas sebagaimana mestinya. 

BACA JUGA:Panduan Penggunaan Kode QR di Pertamina untuk Transaksi BBM

BACA JUGA:Pertamina Mulai Terapkan Pembayaran Digital Melalui Kode QR di Seluruh SPBU

 

Dengan nilai kerugian mencapai Rp 193,7 triliun, kasus ini tercatat sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, berada di bawah kasus korupsi PT Timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. 

Penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. 

Sumber: