Kabar Gembira! Ojol Gojek dan Grab Bakal Dapat Bonus Untuk Lebaran, Simak Caranya

Ojol Gojek dan Grab Bakal Dapat Bonus Untuk Lebaran--
CURUPEKSPRESS.COM - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengimbau agar perusahaan aplikasi ojek daring atau ojol memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi. Menurutnya, bonus tersebut harus diberikan dalam bentuk uang tunai dan disesuaikan dengan tingkat keaktifan para mitra. Pernyataan ini membuat banyak pengemudi ojol berharap akan mendapatkan bonus untuk menyambut Lebaran tahun ini.
Gojek, melalui PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, mengumumkan akan memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai melalui program Tali Asih Hari Raya. Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi para mitra. Program Tali Asih Hari Raya akan disalurkan sebelum Lebaran 2025, meskipun kriteria pengemudi yang berhak menerima bonus masih belum diumumkan.
BACA JUGA:Minggu Depan THR Pensiunan PNS 2025 Bakal Cair, Begini Rinciannya!
BACA JUGA:Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran di Bank Mandiri, Simak Panduannya Sekarang!
Gojek berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa alokasi dana bonus hari raya dapat dilakukan dengan transparan. Menurut Catherine, pemberian bonus hari raya diharapkan dapat membantu para mitra menjalani Ramadan dengan lebih nyaman. Dengan demikian, para pengemudi Gojek dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.
Sementara itu, Grab juga berencana memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi mereka melalui program bonus kinerja khusus. CEO Grab, Anthony Tan, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi mitra dalam menyambut Lebaran. Menurutnya, bonus hari raya ini akan menjadi tambahan yang sangat berarti bagi mitra pengemudi yang telah berkontribusi sepanjang tahun.
BACA JUGA:Cek Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 dengan Mudah, Begini Caranya!
BACA JUGA:Ayo Cek! Dua Bansos THR Segera Cair Jelang Idul Fitri, Simak Syarat Pencairan PKH
Grab menegaskan bahwa bonus hari raya ini berbeda dengan manfaat rutin yang biasa diterima oleh mitra pengemudi. Bonus ini akan disesuaikan dengan kinerja pengemudi dan juga kondisi keuangan perusahaan. Program ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang adil berdasarkan kontribusi mitra pengemudi ojek online yang berprestasi.
Kriteria yang digunakan Grab untuk menentukan penerima bonus hari raya meliputi sejumlah faktor, seperti jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan. Selain itu, tingkat penyelesaian pesanan dan total hari serta jam online juga menjadi penentu utama dalam pemberian bonus. Grab juga mempertimbangkan rating atau penilaian yang diberikan oleh penumpang kepada pengemudi.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta Tahun 2025, Klik Disini!
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini 3 Golongan Karyawan Swasta yang Berhak Mendapatkan THR Tahun 2025
Sumber: