Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Sudah Tahu?

Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat--
CURUPEKSPRESS.COM - Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kelebihan harta. Namun, tidak semua orang bisa menerima zakat. Dalam Islam, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Surah At-Taubah ayat 60.
BACA JUGA:Bolehkah Kita Membayar Zakat untuk Orang yang Sudah Meninggal? Yuk Simak Penjelasan Hukumnya
BACA JUGA:Tunaikan Zakat Fitrah Anda di 2025! Begini Besaran dan Cara Pembayarannya
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?
- Fakir, Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
- Miskin, Mereka yang memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar mereka sehari-hari.
- Amil, Orang-orang yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan Zakat kepada yang berhak.
- Muallaf, Orang yang baru masuk Islam atau mereka yang imannya masih lemah, sehingga diberikan Zakat untuk menguatkan keyakinannya.
- Riqab, Budak atau orang yang terbelenggu perbudakan, agar mereka dapat meraih kebebasan.
- Gharimin, Orang yang terlilit utang dan tidak mampu membayarnya, selama utangnya bukan untuk kepentingan maksiat.
- Fisabilillah, Mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dakwah, pendidikan Islam, atau jihad di medan perang.
- Ibnu Sabil, Musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan, meskipun sebelumnya ia adalah orang yang mampu.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah di RL Maksimal Rp 45 ribu
BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Tegaskan Jangan Tunda Bayar Zakat
Mengapa Penting Menyalurkan Zakat dengan Tepat?Menyalurkan zakat kepada yang berhak tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Selain itu, zakat membersihkan harta dan jiwa orang yang mengeluarkannya, serta menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat sangat penting agar harta yang kita salurkan benar-benar tepat sasaran. Dengan memahami delapan golongan ini, kita dapat lebih bijak dalam berzakat dan ikut serta dalam membangun kesejahteraan umat.
Sumber: