Ini Deadline Pengajuan DD dan ADD Tahap 1 Rejang Lebong

Proses pengajuan DD/ADD di Kantor Dinas PMD Rejang Lebong.-DOK/CE-
BACA JUGA: Suradi : Bulan Puasa DD Tahap I Bisa Dicairkan
BACA JUGA: Pemdes Jangan Salah, Ini Persentase Penggunaan DD 2025
Menurutnya, mengapa deadline penerimaan ajuan DD dan ADD ditetapkan pada 25 Maret, karena BPKD Rejang Lebong yang mencairkan dana tersebut terakhir memproses di tanggal tersebut.
"Sepekan lalu kami sudah koordinasi dengan BPKD, infonya tanggal 25 Maret itu terkahir mereka memproses semua pencairan dana termasuk DD/ADD ini. Makanya kami minta pemdes cepat," tandasnya.
Sumber: