8 Ranmor Knalnot Racing Ditindak, 2 Pemuda Kedapatan Bawa Miras

8 Ranmor Knalnot Racing Ditindak, 2 Pemuda Kedapatan Bawa Miras

CE ONLINE - Puncak pergantian malam tahun tahun 2020-2021, bukan berakti bebas dalam berkendaraan. Ini terlihat Pos Pengamanan Operasi Lilin 2020 yang berada di depan eks RSUD Kepahiang di Kelurahan Pensiunan Kepahiang. sedikitnya ada 8 kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua yang berhasil ditindak Sat lantas Polres Kepahiang. Apa pasalnya ? Disampaikan Kapolres kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, Melalui Kasat Lantas Iptu Ferry Octaviari Pratama, SIK, MH, ke 8 Kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing.

"Sebenarnya kami tidak mau melakukan penindakan, tapi ada beberapa kendaraan yang sengaja didepan kami mengeber-ngeberkan suara knalpot racingnya, yang ini seolah-olah mereka mengolok-olok dan menantang kami yang sedang bertugas," ungkap kasat.
Tidakan ini tegas Kasat tidak sama sekali dibenarkan, bukan saja permasalahan mengolok-olok petugas, suara knalpot racing, juga mengganggu masyarakat, dan sangat membahayakan pengguna jalan dan diri pengendara itu sendiri.
"Semuanya kami lakukan tilang kendaraan, meski mereka membawa surat surat lengkap," tegas Kasat.

Tilang ranmor, sambung Kasat baru bisa dikeluarkan setelah masing-masing pemilik mengikuti proses persidangan di PN Kepahiang sesuai dengan tanggal tilang yang diberikan. Yang rata- rata sebut Kasat, dilakukan tilang selama 15 hari, sampai dengan 15 Januari mendatang.
"Bisa turang BB tilang asalkan mereka bisa mengembalikan lagi knalpot racing ke knalpol standar," ujarnya.

2 Pemuda Diamankan Bawa Miras

DISISI LAIN, Sat Lantas polres Kepahiang pada malam pergantian tahun baru kemarin, juga berhasil mengamankan 2 pemuda yang kedapatan membawa minuman beralkohol (Miras) jenis Anggur Merah dan New Port. Kedua pemuda asal Kelurahan Pasal Ujung ini, terjaring saat melintas Pospam mengunakan sepeda motor dengan tidak mengunakan helm. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan ke 2 pemuda ini didapatkan 3 botol miras, yang baru saja dibelinya, untuk dikonsumsi bersama-sama pada puncak malam tahun baru kemarin. Beruntung ke 2nya tidak dilakukan penahanan, hanya dilakukan pendataan saja, keduanya diperbolehkan pulang, hanya saja 3 botol miras yang dibelinya seharga Rp 195 ribu disita polisi.
"Ya, tadi juga ada dua orang yang sempat kami amankan karena kedapatan membawa Miras, tapi yang bersangkutan sudah kami pulangkan," tukas Kasat.

Sementara itu Kabag Ops Polres Kepahiang, AKP Dedi Kusnadi, SH, yang dikonfirmasi terkait dengan situasi Kantibmas di Wilayah Hukum Polres Kepahiang, sampai dengan kemarin, Jumat,(1/1), mengungkapkan, situasi kantibmas di Kebupaten Kepahiang, selama pagelaran Ops Lilin 2020, berjalan aman dan kondusif tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol semalam pagelaran operasi.
"Patut kita syukuri selama gelaran ops lilin 2020 ini, situasi daerah kita berlangsung kondusif, sampai dengan hari ini (Kemarin, red), baik situasi Lalin, kantibmas, semua berjalan dengan baik dan kondusif," ungkap Kabag Ops.

Diharapkannya, situasi Kepahiang yang berlangsung aman dan kondusif, terjadi selama gelaran Ops lilin 2020 ini, hendaknya terus dapat dipertahankan, dengan selalu menumbuhkan kesadaran hukum di tengah tengah masyarakat. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber:

8 Ranmor Knalnot Racing Ditindak, 2 Pemuda Kedapatan Bawa Miras

Terkini

Terpopuler

Pilihan