Dugaan

Dugaan

ARI/CE Ketua DPRD RL saat menerima keluhan warga Dwi Tunggal terkait dengan PPDB yang berlangsung di SMAN 1 RL.--

 REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM   - Terkait keluhan warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup soal dugaan adanya permainan zonasi yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Rejang Lebong.

BACA JUGA :  Warga Dwi Tunggal Cium Dugaan "Permainan Zonasi" 

Pada Selasa (12/7) kemarin, Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) RL Mahdi Husen SH menerima kunjungan beberapa warga dari Kelurahan Dwi Tunggal.

BACA JUGA :  Dugaan "Permainan Zonasi" Disayangkan Dewan Pendidikan 

Menariknya dari hasil pertemuan bersama warga tersebut, Mahdi akan menindaklanjuti persoalan itu hingga tuntas.

BACA JUGA : Dugaan "Permainan Sistem Zonasi" Disambangi Dewan Pendidikan, Kacabdin ke Bengkulu  

Dikatakan Mahdi, sebelum mengambil tindakan yang lebih jauh, terlebih dahulu dirinya akan melayangkan surat terhadap Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, yang memiliki kewenangan dalam hal ini.

BACA JUGA : Permainan Zonasi dan "Jual Beli Bangku", Laporkan ke Pihak Berwajib! 

"Saya terlebih dahulu akan melayangkan surat kepada Dikbud Provinsi Bengkulu. Dimana kami ingin kejadian ini dapat ditindaklanjuti dengan tegas oleh Dikbud Provinsi," ujarnya.

BACA JUGA : Dugaan Permainan Zonasi Sekolah, Kepsek Siap Diperiksa!

Namun, dikatakan Mahdi, apabila pihak Dikbud Provinsi tidak merespon baik surat yang dilayangkannya tersebut.

Pihaknya akan melakukan pembentukan tim khusus (timsus) untuk menindaklanjuti hal ini. Dan melakukan sidak langsung kesekolah yang bersangkutan.

BACA JUGA : Dugaan Permainan Zonasi, Pengawas Turun Cek SMAN 1 RL 

"Permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele, karena ini menyangkut dengan perkembangan pendidikan di RL untuk lebih baik. Untuk itu kami harap kerjasamanya dari pihak Dikbud Provinsi untuk terlibat menindaklanjuti hal ini, atau paling tidak memberikan izin kami untuk melakukan penyidakan. Karena yang kami pertimbangkan bukan soal aturan lagi siapa yang memiliki kewenangan, melainkan keluhan langsung dari warga RL," ucapnya.

BACA JUGA : Dugaan Adanya "Permainan Zonasi", DPRD Segera Datangi SMAN 1 RL 

Masih dikatakan Mahdi, kegiatan itu juga akan dilakukan dalam waktu dekat, dimana kegiatan itu juga akan dilaksanakan setelah pihak Dikbud Provinsi menerima surat dari DPRD RL.

"Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami akan berkunjung langsung ke sekolah yang bersangkutan. Dimana untuk memastikan kebenaran dari laporan warga Dwi Tunggal, kami ingin pihak sekolah tersebut menampilkan data siswa baru yang diterima melalui jalur zonasi," terangnya.

Komisi 1 Koordinasi

TERPISAH Ketua Komisi I DPRD RL Hidayatullah, yang Selasa (12/7) kemarin melakukan koordinasi ke SMAN 1 RL bersama Anggota Komisi I DPRD RL Zane Ari Bekti SH, menyampaikan pihaknya sudah menampung keterangan yang diberikan oleh Kepala SMAN 1 RL Drs Parji Susanta. 

Dikatakan Hidayatullah, kepsek membantah adanya dugaan permainan disekolahnya tersebut. Dimana pihak SMAN 1 RL hanya menerima siswa baru sesuai dengan aplikasi yang disiapkan oleh Dikbud Provinsi Bengkulu.

Untuk itu pihaknya tidak tahu menahu soal pendaftaran siswa baru itu, melainkan hanya melakukan proses verifikasi saja.

"Dari keterangan yang diberikan Kepsek kepada kami, pihaknya memang tetap kekeh menyalahkan aplikasi buatan pemerintah yang tidak bekerja secara maksimal. Yang jelas kami akan menampung terlebih dahulu keterangan yang diberikan Kepsek untuk kami tindaklanjuti," sampainya.

Selain itu Hidayatullah mengatakan, bahwa peristiwa yang terjadi di SMAN 1 RL ini dapat dijadikan suatu pembelajaran untuk semua sekolah di RL.

Dimana sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah soal PPDB, semua sekolah wajib mengikuti aturan yang sudah dibuat.

"Kami berharap, ini dapat menjadi pembelajaran dan pengalaman berharga bagi semua sekolah untuk mengikuti aturan yang ditetapkan," singkatnya.

 

Sumber: