Soal Perda Tak Optimal, Kabag Hukum Ajak OPD Diskusi
Kabag Hukum Setdakab Rejang Lebong (RL), Indra Hadiwinata SH--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabag Hukum Setdakab Rejang Lebong (RL), Indra Hadiwinata SH mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berdiskusi. Hal ini, menyikapi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan namun tidak berjalan secara maksimal dan optimal.
"Kalau memang dirasa demikian, ayo kita sama-sama diskusikan, apa kebutuhannya dan dimana letak kekurangannya," sampai Indra.
Menurut Indra, Perda yang dikeluhkan tersebut justru bukan terletak pada esensi atau isinya, melainkan pada pelaksanaan alias aksinya di lapangan.
BACA JUGA : DLH Optimalkan Perda Sampah
"Saya rasa persoalan itu muncul pada action, bukan isi Perda," ucapnya.
Dirinya juga menilai, sejauh ini belum ada OPD yang berkoordinasi untuk membahas keluhan tentang Perda tersebut. Sehingga pihaknya tidak mengetahui dimana letak persoalan pastinya.
"Karena memang sejauh ini belum ada OPD yang datang untuk membahas keluhan Perda itu," katanya.
Sekedar mengulas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL berencana melakukan evaluasi terhadap sejumlah Perda. Hal ini diketahui lantaran belum seluruh Perda yang ada berjalan maksimal sebagaimana mestinya.
BACA JUGA : Dewan Minta RSUD Segera Atasi Masalah Air
Sekretaris Daerah (Sekda) RL, Yusran Fauzi ST mengatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada bagian hukum bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengkroscek kembali Perda yang telah dibuat. Ini menurut Sekda, untuk melihat kembali sejauh mana penerapan Perda tersebut.
Sumber: