Puncak Mall Klaim Lunas Pajak

Puncak Mall Klaim Lunas Pajak

DOK/CE Puncak Mall Kepahiang--

 KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Manajemen Puncak Mall mengklaim jika pajak parkir yang menjadi kewajibannya sudah lunas.

Hal ini sebagaimana disampaikan Manajemen Puncak Mall kepada Komisi III DPRD Kepahiang saat dimintai klarifikasi belum lama ini.

BACA JUGA : Wow! Selama 7 Tahun, Puncak Mall Tak Setor Pajak Parkir 

"Diawal memang ada pernyataan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) yang menyampaikan pada kami jika memang ada tunggakan piutang pajak parkir di Puncak Mall yang besarannya Rp 3 juta. Dan ini sudah langsung kami klarifikasi pada manajemen Puncak Mall untuk mengetahui kebenarannya," ucap Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, M Ansori M.

BACA JUGA :  Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah 

Pada pertemuan Komisi III dengan Puncak Mall, sambungnya dari manajemen Puncak Mall telah membawa seluruh bukti-bukti yang menjelaskan jika Puncak Mall tidak sama sekali ada tunggakan pajak seperti yang disampaikan sebelumnya.

BACA JUGA :  216 Siswa Mulai Ikuti Diktukba di SPN Bukit Kaba 

"Memang ada bukti-bukti yang diperlihatkan pada kami, termasuk juga bukti setor terakhir pajak parkir melalui Bank Bengkulu yang dibayarkan Puncak Mall," ujarnya.

Melihat kenyataan tersebut, ditegaskan Politisi Partai Golkar tersebut, Komisi III DPRD Kepahiang menilai personil penerimaan pada BKD Kepahiang kurang proforsional dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  JH Tiba di Rejang Lebong, di Pastikan 106 JH Sehat 

"Kami tidak menyebutkan atau menduga ada hal-hal lain di BKD, tapi dari kenyataan yang disampaikan manajemen Puncak Mall, kami menyebut kalau BKD tidak profesional dalam menjalankan tugas," singkat Ansori.

Sementara itu Bupati Kepahiang DR Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU yang dikonfirmasikan terkait dengan  hal tersebut mengaku jika dirinya belum mendapatkan laporan secara jelas dari OPD terkait.

BACA JUGA :  LSM Berlogo Mirip KPK Bakal Dipanggil

Ditegaskan bupati jika  dirinya akan menelusuri masalah tersebut.

"Nanti kita akan telusuri dimana salahnya. Kalau memang ada bukti-bukti pelunasan dari Puncak Mall bisa sampaikan dengan kami, dan kami juga akan meminta penjelasan lebih lanjut nantinya dari bagian pendapatan di BKD," singkat bupati.

BACA JUGA :  Temuan BPK ke MPTGR 

Ditempat terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni juga dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui jika permasalahan tersebut hanya persoalan miskomunikasi, salah perterjemaan dari apa yang pihaknya sampaikan sebelumnya.

BACA JUGA :  Mulai Terapkan Absensi Barcode

Dan mengakui pula serta membenarkan jika Puncak Mall sama sekali tidak memiliki tunggakan hutan pajak parkir.

"Hanya miskomunikasi, semuanya sudah selesai. Benar kalau Puncak Mall tidak ada memiliki tunggakan hutang pajak, semua sudah lunas sesuai dengan bukti-bukti dan penjelasan dari manajemen Puncak Mall pada Komisi III beberapa waktu lalu," tukas Jono.

Sumber: