Se Kabupaten Kepahiang, 10 Desa Masih Masuk Kategori Tertinggal, Cek Disini!
DOK/CE Wabup Kepahiang H Zurdi Nata SIP--
KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 80 tahun 2022 tentang status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2022 tertanggal 11 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA : Selama Naik Haji, Bupati Terus Doakan RL
Dimana dari 105 desa dalam 8 wilayah kecamatan se Kabupaten Kepahiang, terdapat 10 desa yang masih dalam status desa tertinggal.
BACA JUGA : Pedagang "Bendera Musiman" Raup Omzet Puluhan Juta
Adapun 10 desa yang masuk kategori tertinggal, diantaranya Desa Kota Agung, Talang sawah, Sosokan Cinta Mandi, Air Raman, Cinta Mandi, Air Selimang, Talang Gelompok, Tebat Laut, Air Pesi dan Desa Sungai Jernih.
Wakil Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIP yang dikonfirmasi, mengharapkan dengan adanya penetapan status masih ada desa tertinggal di Kabupaten Kepahiang, menjadi cambuk bagi semua sektor untuk megangkat status tersebut dari desa tertinggal menjadi desa berkembang, maju dan mandiri.
BACA JUGA : Sepakat Damai, Oknum Dokter Bebas!
"Seharusnya dengan adanya dana desa (DD) yang diberikan pemerintah pada masing-masing desa, sudah tidak ada lagi desa di Kepahiang ini yang masuk dalam penilaian desa tertinggal. Tapi buktinya hasil penilaian pemerintah pusat melalui Kemendes PDT dan Transmigrasi, kita (kepahiang, red) masih ada 10 desa yang dikategorikan desa tertinggal," ucap wabup.
BACA JUGA : Inventaris Desa Raib Digondol Maling
Karenanya wabup berharap, masing-masing desa terkhusus pada 10 desa yang masih berstatus tertinggal tersebut dapat mengoptimalkan DD yang diterima setiap tahunnya untuk dapat membangu desa dan melepaskan status sebagai desa tertinggal.
BACA JUGA : Waduh, Remaja Kepahiang Nekat Curi Motor Demi Mabuk-Mabukan!
"Tentu ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya OPD terkait dan pemdes, agar dapat bekerja optimal dengan apa yang dimiliki agar bisa lepas dari status tersebut," ujarnya.
BACA JUGA : Pengadaan Armroll Terancam Batal
Disampaikannya, sejak tahun 2015 pertama kali Pemerintah Pusat mengalokasikan DD, jika benar-benar dioptimalkan untuk membangun desa serta memajukan SDM di desa, seharusnya tidak ada lagi desa di Kepahiang yang masuk dalam kategori desa tertinggal.
BACA JUGA : Cek, Ini Syarat Ikuti Seleksi JPTP!
Hal ini disampaikan wabup terbukti di kabupaten Kepahiang selain sudah banyak terdapat desa dengan status berkembang dan maju, sudah beberapa desa juga sudah ditetapkan sebagai desa mandiri.
"Ini menjadi perhatian bagi 10 desa itu, untuk bisa mengoptimalkan DD yang diterima guna membangu desa, dan harapan kami 2023 nanti sudah tidak ada lagi desa di Kepahiang ini yang dikategorikan desa tertinggal," tukasnya.
Sumber: