48 CH Ajukan Tarik Pendaftaran

48 CH Ajukan Tarik Pendaftaran

NICKO/CE Kasi PHU saat melayani keperluan masyarakat di Ruang haji Kemenag RL--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM  - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong (RL) sampai dengan kemarin Senin (1/8), telah menerima sebanyak 48 usulan penarikan pendaftaran haji, dan permohonan pembatalan keberangkatan.

BACA JUGA :  Selama Naik Haji, Bupati Terus Doakan RL 

Sebagaimana dikatakan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) RL Dr H Nopian Gustari SPdI MPdI, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) M Aditiawarman SAg MHI, penarikan biaya pendaftaran dan pengajuan pembatalan keberangkatan 48 calon haji (CH) yang sebelumnya sudah mendaftar di Kemenag RL disebabkan beberapa alasan, diantara nya,  17 orang gagal berangkat karena meninggal dunia,  3 orang alasan  sakit, dan 28 orang  beralasan menarik pendaftaran karena faktor ekonomi.

BACA JUGA :  Pedagang "Bendera Musiman" Raup Omzet Puluhan Juta 

"Sampai dengan saat ini sudah ada  48 orang yang melakukan pembatalan keberangkatan haji dan menarik seluruh biaya pendaftaran. Dimana masing-masing orang memiliki alasan yang beragam. Atas permintaan itu kami (Kemenag, red) sudah memprosesnya dan sudah mengembalikan seluruh uang pendaftaran dari 48 orang tersebut," kata Aditiawarman.

BACA JUGA :  Sepakat Damai, Oknum Dokter Bebas! 

Dijelaskannya, pembatalan dan penarikan biaya pendaftaran haji yang dilakukan ke 48 calon jamaah yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri itu, secara aturan diperbolehkan.

Meski demikian tambah Adit,  ada baiknya sebelum melakukan pembatalan pendaftaran, pihak keluarga dapat memikirkan hal tersebut dengan matang.Karena akan sangat disayangkan jika sudah mengantri lama, lalu dibatalkan.

BACA JUGA :  Waduh, Remaja Kepahiang Nekat Curi Motor Demi Mabuk-Mabukan! 

"Memang sudah menjadi hak mereka untuk menunda ataupun membatalkan sekalipun. Tapi kami menyarankan, agar yang bersangkutan dapat mempertimbangkannya sebaik mungkin. Jika ada calon haji wafat ataupun sakit parah, bisa dilimpahkan pada keluarga yang lain," ucap Adit.

BACA JUGA :  Inventaris Desa Raib Digondol Maling

Masih dikatakan Adit, selain 48 orang yang melakukan pembatalan, ada  11 orang lainnya yang melakukan pelimpahan keberangkatan hajinya kepada anaknya.

Hal itu dikarenakan, dari 11 orang yang melakukan pelimpahan ini, 10 diantaranya meninggal dunia, dan 1 orang lainnya menderita sakit. Untuk itulah pihak keluarga meminta agar kebetangkatan hajinya dilimpahkan.

BACA JUGA :  Pengadaan Armroll Terancam Batal 

"Untuk pelimpahan, ada sekitar 11 orang yang sudah mengajukan pelimpahan, dan saat ini sudah kami proses. Dengan catatan keluarga yang dilimpahkan sesuai dengan perayaratan yang ditetapkan," ucapnya.

Sementara itu Adit juga menyampaikan, saat ini tercatat di Kemenag RL, sudah ada 4.800 orang yang masuk dalam daftar tunggu  haji di RL.

BACA JUGA :  Cek, Ini Syarat Ikuti Seleksi JPTP! 

Dimana berdasarkan waktu yang ditetapkan, sebanyak 4.800 orang tersebut merupakan calon haji yang mendaftarkan keberangkatan haji hingga tahun 2043 mendatang.

"Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 4.800 orang yang masuk dalam daftar tunggu haji di Kemenag RL. Untuk itu sangat disayangkan jika ada calon haji yang membatalkan keberangkatan haji, sementara yang mengantri saja sangat banyak," tukasnya.

Sumber: