Hari Pertama Pemutihan Pajak, Warga Antusias ikuti Program

Hari Pertama Pemutihan Pajak, Warga Antusias ikuti Program

ARI/CE Antrian masyarakat bayar pajak di Samsat RL--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM  - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL) telah dimulai pada Senin (1/8) kemarin.

Pantauan CE di Samsat Kabupaten RL, tampak puluhan warga telah mengantri diruang tunggu untuk membayar pajak kendaraannya.

BACA JUGA :  Selama Naik Haji, Bupati Terus Doakan RL 

Disampaikan Kepala UPTD Samsat Kabupaten RL, Heppy Yunizar melalui Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan, Amrin Effendie bahwa di hari pertama berjalannya program pemutihan PKB, antusias masyarakat taat pajak jadi meningkat dari biasanya.

BACA JUGA :  Pedagang "Bendera Musiman" Raup Omzet Puluhan Juta 

"Di hari pertama ini, kami perhatikan antusias membayar pajak kendaraan lebih meningkat," sampainya.

Lanjutnya, meskipun dari sekian banyak masyarakat yang hendak membayar PKB tidak jarang dari mereka bertanya terlebih dahulu perihal kepastian program pemutihan PKB di lingkup Samsat RL.

BACA JUGA :  Sepakat Damai, Oknum Dokter Bebas! 

"Kita bantu jelaskan sehingga akhirnya mereka paham dan menuntaskan kewajiban perpajakannya," kata Amrin.

Oleh karena itu, sebut Amrin, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten RL yang merasa terlambat dan menunggak PKB, agar segera datang ke Kantor Samsat RL.

"Kami dorong masyarakat untuk memanfaatkan dan memaksimalkan program yang tahun depan belum tentu ada lagi ini," ucapnya.

BACA JUGA :  Waduh, Remaja Kepahiang Nekat Curi Motor Demi Mabuk-Mabukan! 

Sementara itu, wawancara yang dilakukan CE terhadap salah seorang warga, Depi (47) asal Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur yang diketahui telah menunggak pajak selama 7 tahun dan setelah mengetahui ada program pemutihan PKB segera melunasi pajaknya tersebut.

BACA JUGA :  Inventaris Desa Raib Digondol Maling

"Awalnya saya tanya dulu ke petugas untuk memastikan, ternyata benar ada program pemutihan lagi," ujarnya.

Dirinya mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan PKB tersebut. Pasalnya biaya yang harus dikeluarkan dirinya apabila tanpa program pemutihan mencapai Rp 4 juta lebih, sudah termasuk denda dan bea balik nama (BBN).

BACA JUGA :  Pengadaan Armroll Terancam Batal 

Sambungnya, namun kali ini dirinya hanya cukup mengeluarkan biaya sebesar Rp 1,2 juta saja dan sudah termasuk BBN.

"Kami merasa sangat terbantulah dengan program ini, karena memang ini yang kami tunggu-tunggu," terangnya.

BACA JUGA :  Cek, Ini Syarat Ikuti Seleksi JPTP! 

Diharapkannya, program pemutihan PKB ini tidak hanya berlangsung sebentar tapi dalam waktu yang cukup lama. Menurutnya, dengan begitu akan ada lebih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan program tersebut.

Sumber: