Kapolsek Gerebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Lari Kocar-kacir

Kapolsek Gerebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Lari Kocar-kacir

IST/CE Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Bermani Ulu digelanggang judi sabung ayam di Desa Pal 7 Kecamatan BUR.--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Pasca penggerebekan gelanggang judi Sabung ayam di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA :  Anak Kandung Digauli Sejak Kelas 1 SD 

Kali ini giliran judi sabung ayam yang berada di Desa Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) digerebek oleh Polsek Bermani Ulu. 

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan bahwa penggerebekan judi sabung ayam tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi itu kemudian, Polsek BU melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Rabu (10/8) sekira pukul 17.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek BU, Ipda Ibnu Sina Alfarobi S Sos melakukan penggerebekan lokasi perjudian.

BACA JUGA :  Forum BPD Minta Naik Gaji, Akankah di Proses?

"Sebagaimana komitmen kita, untuk memberantas perjudian. Kemarin Rabu sore, Polsek Bermani Ulu dipimpin langsung Kapolseknya melakukan penggerebekan judi ayam," ujar Kapolres.

Dari penggerebekan yang dilakukan, meskipun belum berhasil mengamankan para pelaku namun kata Kapolres petugas Polsek BU berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang ditinggalkan oleh pelaku judi sabung ayam. 

BACA JUGA :  Wabup Hendra, Bantu Sumbang Perbaikan Wall Climbing 

"Adapun beberapa BB yang berhasil diamankan, diantaranya 5 unit motor, 12 ekor ayam jenis bangkok dan ayam kampung, 1 bilah sajam. Kemudian ada juga uang Rp 210 ribu, kantong (sangkek, red) ayam sebanyak 6 buah, 1 set taji ayam. Selain itu, dilokasi juga turut diamankan 1 set kartu remi dan terpal warna ungu," sampainya. 

Lanjut Kapolres, untuk pelaku pejudi sabung ayam sendiri melarikan diri saat anggota Polsek BU sampai dengan tempat kejadian perkara (TKP). Atau tepatnya di Talang Darius Trans 25 Desa Pal 7 Kecamatan BUR. 

BACA JUGA :  Sebabkan Kemacetan dan Buat Semrawut Wajah Kota, Keberadaan PKL Bakal Ditertibkan 

"Untuk seluruh BB telah diamankan oleh Polsek Bermani Ulu, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. 

Sementara itu, Kapolres kembali mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melapor kepada polisi jika ada informasi tempat praktik perjudian, begitupun dengan jenis kejahatan lainnya. Dari informasi itulah kata Kapolres, menjadi dasar pihaknya untuk melakukan tindakan. 

BACA JUGA :  Baru 4 Kecamatan Laksanakan Sertijab Pjs Kades 

"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat melaporkan kami, agar laporan itu dapat segera kami tindaklanjuti," tandasnya. 

 

Sumber: