Anak Kandung Digauli Sejak Kelas 1 SD
HABIBI/CE Press release ungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Seorang ayah di Rejang Lebong MR (43) tega menggauli anak kandungnya sendiri (cabul,red) sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya,red).
BACA JUGA : Bejat!! Bocah 9 Tahun Digagahi Ayah Kandung
Aksi bejat sang ayah tersebut diketahui dilakoninya sejak sang anak duduk dibangku kelas 1 sekolah dasar (SD). Dan diketahui saat ini bunga sudah berusia 9 tahun.
BACA JUGA : Nenek 80 Tahun di Dusun Sawah Nyaris Terpanggang
Kepada wartawan, Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasi Humas, Iptu Bertha Anggreani mengatakan penangkapan terhadap MR, bermula saat Polsek Bermani Ulu mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana asusila tersebut dari ibu korban (antara pelaku dan ibu korban sudah bercerai,red).
Kemudian dari laporan itulah, pelaku akhirnya langsung diamankan oleh Polsek BU di rumahnya.
BACA JUGA : Waduh! Sopir Angkot Cabuli Gadis Disabilitas
"Untuk pelaku yang diamankan ini, yakni MR. Yang tak lain adalah orang tua kandung dari korban," ujar Kapolres dalam press releasenya, Rabu (10/8).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebut Kapolres saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek BU.
"Saat ini pelaku terus dilakukan pemeriksaan," sampainya.
BACA JUGA : Rp 3,1 Miliar PKH Tahap III Mulai Disalurkan
Ditambahkan Kapolsek BU, Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos mengatakan pelaku sendiri, diamankan pada hari yang sama saat perbuatan itu dilaporkan oleh korban.
"Pelaku langsung kami amankan setelah dilaporkan, hal ini agar pelaku tidak kabur. Karena banyak kejadian, ketika pelaku mengetahui adanya laporan, langsung kabur. Untuk mengantisipasi itu, kami amankan lebih dulu," katanya.
BACA JUGA : SDN 106 RL Memprihatinkan, RKB Rusak Parah
Lanjut Kapolsek, terungkapnya kasus asusila tersebut setelah korban yang saat ini sudah duduk di bangku kelas 4 SD, bercerita kepada temannya. Kemudian, teman yang mendengar cerita tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
"Mendengar itu, orang tua menjemput korban, bersamaan dengan korban itulah, orang tuanya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," ujarnya.
BACA JUGA : SMP-IT Rabbi Radhiyya, Kembangkan Ekskul Sinematografi
Sementara itu, kata Kapolsek perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban.
Dimana agar aksi bejat tersebut, tidak diketahui oleh orang lain, pelaku mengancam korban dan akan mengusir korban jika melaporkan aksi tersebut kepada orang lain.
"Pelaku beserta ibu korban sudah bercerai sejak 2017 lalu, sedangkan untuk korban dan adik korban tinggal dengan pelaku," katanya.
Pelaku Ngaku Menyesal
DI SISI LAIN, pelaku MR mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Dimana pelaku melakukan perbuatan itu, lantaran beberapa tahun belakangan nafsu dan sudah lama tidak berhubungan badan. Lantaran pelaku dengan istrinya bercerai sejak tahun 2017 lalu.
"Nyesal pak, saya nafsu," tandasnya.
Sumber: