Tarif Angkot, Tunggu Petunjuk Kemenhub

Tarif Angkot, Tunggu Petunjuk Kemenhub

Ilustrasi Net--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa untuk dapat melakukan pematokan atau penetapan terhadap tarif angkutan kota (Angkot) dan angkutan desa (Angdes) harus didasari oleh petunjuk dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Hal ini disampaikan Kadishub Kabupaten RL, Rachman Yuzir SE, jika sampai saat ini petunjuk yang dimaksud belum sampai di tangan pihaknya.

"Kita baru bisa mematok tarif angkot/angdes kalau memang sudah ada petunjuk dari pusat, nah sejauh ini petunjuk itu belum kami dapatkan," katanya.

Lanjut Rachman, bahkan bukan hanya pihaknya yang ada ditingkat kabupaten/kota, untuk tingkat provinsi pun belum mendapat petunjuk terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Perusak Bunga Rafflesia Harus Dihukum

BACA JUGA:Besok Dewan Reses di 5 Titik

Masih dikatakannya, apabila nanti petunjuk dari Kemenhub RI sudah diturunkan, maka pihaknya baru akan bergerak untuk melakukan pendataan dan pengkajian terhadap tarif angkot/angdes di Kabupaten RL sesuai dengan jarak tempuh masing-masing.

"Dan yang akan kami kaji serta menjadi kewenangan kami hanyalah angkot/angdes yang bergerak di dalam kabupaten saja. Seperti Curup - Padang Ulak Tanding (PUT), Curup - Air Dingin Bermani Ulu Raya. Sedangkan Curup - Kepahiang, Curup - Lubuklinggau itu kewenangan provinsi," terangnya.

Namun apa yang dilakukan oleh para supir angkot/angdes saat ini, Rachman menuturkan, tidak masalah dan bukan persoalan yang besar.

BACA JUGA:Dewan Pantau Output BKK dan DPK

BACA JUGA:Kabid Yankes Jabat Plt Kadinkes

Sebab mereka menaikkan tarif tersebut sesuai dengan kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang kini naik.

"Mereka juga kan mencari nafkah, rezeki untuk keluarganya, kalau tarif tidak dinaikkan mungkin tidak ada untungnya," ujarnya.

Kemudian juga sambungnya, selagi tarif angkot/angdes yang dinaikkan tersebut masih dalam kategori wajar, itu tidak masalah. Pada intinya juga jangan sampai memberatkan masyarakat sebagai penumpang.

"Kami rasa penumpang juga bisa memahami dan memaklumi kondisi itu," ujarnya.

Sekedar mengulas berita sebelumnya, pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia.

Ongkos angkutan umum antar kabupaten juga mengalami kenaikan. Tidak terkecuali angkutan umum yang ada di wilayah Kabupaten RL, Kepahiang, dan juga Lebong.

BACA JUGA:Bunga Rafflesia Dirusak OTD, Kades Tebat Pulau Geram

BACA JUGA:Dikbud Sayangkan Guru Terlibat Kasus Mucikari

Sebagaimana dikatakan Aray (50) yang merupakan supir angkutan umum wilayah Curup - Lubuklinggau, jika kenaikan harga BBM ini memberikan dampak yang cukup besar untuk para supir.

Dimana uang minyak yang harus dikeluarkan setiap harinya juga bertambah. Sehingga tarif ongkos juga harus dinaikkan Rp 5-10 ribu per orang.

"Sebelumnya ongkos dari Curup - Lubuklinggau Rp 30-35 ribu per orang. Namun setelah BBM naik, ongkos Curup-Linggau saat ini RP 40 ribu per orang. Karena memang biaya minyak yang dikeluarkan setiap harinya juga bertambah dibanding dengan sebelumnya," singkatnya.  

Sumber: