Baru 4 BUMDes Kepahiang Berbadan Hukum

Baru 4 BUMDes Kepahiang Berbadan Hukum

ILUSTRASI/NET--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, hampir seluruhnya telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan berbagai bidang usaha.

Hanya saja sejauh ini diketahui baru 4 BUMDes saja yang sudah berbadan hukum.

Ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Kelembagaan Masyarakat dan Desa, Frand Avico Jangjaya SH.

"Data terakhir yang dilaporkan kepada kami sudah ada 4 BUMDes yang sekarang ini sudah berbadan hukum," disampaikan Vico --Frand Avico Jangjaya--  yang akrab disapa.

BACA JUGA: Waktu Sudah Mepet, Pemda Diminta Jemput Evaluasi Gubernur

BACA JUGA: Rayuan Hingga Siulan Masuk Kekerasan Seksual

Selain itu 4 BUMDes yang sudah berbadan hukum, Vico juga menjelaskan jika sudah ada 40 lebih BUMDes lainnya yang sudah terverifikasi oleh Kemendes dalam proses pemberian badan hukum.

"Badan hukum BUMDes ini menjadi wajib berdasarkan Permendes, jika tidak berbadan hukum ke depan dimungkinkan BUMDes terancam tidak bisa mendapatkan penyertaan modal, selain itu juga tidak bisa menjalin kerjasama dengan pihak lainnya dalam rangka pengembangan usaha," jelas Vico.

Dirinya meminta kepada pemerintahan desa lainnya yang telah membentuk BUMDes supaya bisa melakukan pendaftaran badan hukum Kemenkumham sehingga bisa berbadan hukum.

Jika tidak berbadan hukum, dimungkinkan ke depan tidak bisa mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah desa.

BACA JUGA: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup Sukses Gelar Yudisium, Luluskan 243 Sarjana

BACA JUGA: 162 Bidang Tanah Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat

"Memang pendaftarannya sulit, tapi dipastikan akan dibantu oleh tenaga ahli atau pendamping desa untuk proses pendaftarannya. Saya berharap BUMDes yang belum melakukan proses pendaftaran supaya secepatnya melakukan pendaftaran, sehingga bisa berbadan hukum," demikian Avico.

Untuk diketahui, dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang seluruhnya telah mendirikan BUMDes. Hanya saja memang dari hasil evaluasi DPMD Kepahiang, 50 BUMDes yang tidak berkembang dan hanya 61 BUMDes saja yang berkembang.

Selain itu 4 desa memang tidak memberikan penyertaan modal. Penyertaan modal yang sudah dilakukan sejak 2017 - 2019 total keseluruhan dana (Penyertaan modal, red) Rp 16. 745.082.426.

Sumber: