Waktu Sudah Mepet, Pemda Diminta Jemput Evaluasi Gubernur
DOK/CE Ketua DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen SH--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong mendorong pemerintah daerah (Pemda) RL untuk segera melakukan penjemputan terhadap hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2022.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen SH, hal ini mengingat tahun anggaran 2022 kurang lebih hanya tinggal dua bulan lagi.
"Pemda diharapkan bisa segera menjemput hasil evaluasi pemprov, karena waktu kita sudah sangat singkat," sampainya.
Lanjut Mahdi, karena sayogiyanya batas waktu evaluasi itu kurang lebih 14 hari setelah Pemda menyampaikan kepada Pemprov.
BACA JUGA:Soal Penetapan Tabat Pemkab Lebong Gugat Permendagri 20/2015
BACA JUGA:Hari Ini, Tim Wasev Cek Lokasi TMMD Reg ke 115 Kodim 0409/RL
"Kalau melihat kembali ke kalender ini sudah waktunya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak kembali," jelasnya.
Kemudian apabila hasil evaluasi tersebut sudah diterima, kata Mahdi, maka Pemda juga harus langsung menyampaikannya.
Dilanjutkannya, jangan sampai karena terlambat menjemput hasil itu pada akhirnya ada kegiatan yang tidak sempat terlaksana.
"Dan nanti hal itu bisa jadi masalah baru, saling menyalahkan. Ini yang tentu kita hindari jangan sampai terjadi," ucap Mahdi.
BACA JUGA:SMAIT KU Juara 1 Syarhil Qur`an
BACA JUGA:MAN RL Gelar Lomba Bulan Bahasa
Mahdi menegaskan, pada intinya Pemda diminta jangan hanya menunggu saja. Melainkan melakukan upaya penjemputan ke Pemprov Bengkulu.
"Khususnya melalui Sekda dan juga BPKD," tutupnya.
Sumber: