40 Reklame Disegel Lantaran Nunggak Pajak

40 Reklame  Disegel Lantaran Nunggak Pajak

IST/CE Petugas BPKD saat melakukan segel pada salah satu reklame di Rejang Lebong. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 40 reklame dibeberapa titik dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong menunggak pajak. Dimana jenis reklame yang menunggak tersebut seperti dari brand seperti reklame Nippont Paint, Samsung, Asus, Oppo, Vivo, maupun Panasonic. Jika ditotalkan, tunggakan pajak reklame pada 4 titik tersebut mencapai angka Rp 59 juta lebih.

Karena nya sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 di Kabupaten Rejang Lebong. 

Pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong melakukan penertiban reklame yang menunggak pajak di beberapa titik wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Mengingat pajak reklame juga memiliki sumbangsih untuk peningkatan jumlah PAD setiap tahunnya.

BACA JUGA:Camat Diminta Segera Usulkan Nama Calon Pjs Kades

BACA JUGA:BMKG: Waspada Cuaca Buruk Tahun Baru

"Sejak beberapa hari kemarin, kami sudah melakukan penagihan dan pengecekan kelapangan langsung untuk memastikan kendala yang terjadi. Dimana dari hasil penagihan dan survei yang kami lakukan, ada 40 reklame dari brand besar yang masih ada tunggakan pajak," ucap Plt Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian SE melalui Kabid Pendapatan Emir Pashah SH didampingi Kasubid Penagihan dan Pendapatan Tania Widia Ningsih SSos.

Dikatakan Tania, dari hasil penagihan yang dilakukannya, pihak reklame yang bersangkutan berjanji akan melunaskan nya paling lambat hari ini, Jum'at 30 Desember.

Untuk itu jika pihak reklame tersebut langsung melunasinya, sebelum akhir tahun ada penambahan PAD tahun 2022 sebesar  Rp 59 juta lebih.

BACA JUGA:Monyet Bikin Geger! Ini Ceritanya...

BACA JUGA:Kasie Kasubun Gagal Cairkan DD, Staf Desa 6 Bulan Belum Gajian

"Untuk target PAD yang ditetapkan dari reklame memang tidak terlalu besar. Tapi dengan tambahan pemasukan dari pajak reklame, setidaknya jelang tutup buku jumlah PAD bertambah," tetang Tania.

Adapun beberapa kendala yang terjadi sehingga reklame tersebut bisa nunggak pajak sambung Tania. Antara lain adanya pergantian vendor perusahaan, perusaahan gulung tikar atau bangkrut, maupun tidak ditemukannya alamat wajib pajak dari perusahaan yang bersangkutan.

"Berdasarkan survei yang kami lakukan, memang ada beberapa kendala yang terjadi sehingga 40 reklame di Rejang Lebong tersebut bisa nunggak pajak. Seperti reklame OPPO dikarenakan dari pihak OPPO tidak dapat membiayai sewa reklame dari counter-counter yg tidak mencapai target penjualan produk OPPO. Sedangkan pada VIVO terkendala dari seringnya pergantian vendor yang mengurus reklame tersebut," sampainya.

BACA JUGA:Bangunan Rusak Berat SDN 164 RL Butuh Bantuan

BACA JUGA:Dua Kadis Dinonjobkan, Ini Kasusnya...

Terlepas dari hal tersebut tambah Tania, sesuai dengan yang sudah disepakati. Hari ini, pihak perusahaan reklame wajib melunasi semua tunggakan yang menumpuk.

Mengingat pada tanggal 31 besok sudah harus tutup buku.

"Berdasarkan hasil rapat pembahasan yang dilakukan, data final capaian PAD selambat-lambatnya akan diserahkan dibawah tanggal 10 Januari 2023. Namun pada tanggal 31 besok, tutup buku tetap harus dilaksanakan. Untuk itu kami juga akan tetao melakukan penagihan secara maksimal," tandasnya.

Sumber: