Pengajuan DD Tahap I Masih Menunggu Perbup

Pengajuan DD Tahap I Masih Menunggu Perbup

DOK/CE PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten REJANG LEBONG, menyatakan bahwa proses pencairan dana desa (DD) tahap I tahun 2023 masih menunggu terbitnya peraturan bupati (Perbup).

Disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi, besaran DD yang diterima 122 desa di Rejang Lebong pada 2023 yakni sebesar Rp 103 miliar.

"Perihal pencairan DD tahap I di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih menunggu Perbup Rejang Lebong," sampainya.

Selain itu lanjutnya, seluruh desa di Kabupaten Rejang Lebong juga saat ini baru saja memulai untuk melakukan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) 2023.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Daerah Rejang Lebong Diminta Lakukan 9 Langkah Strategis

BACA JUGA:Acuan Perbaikan Kinerja

"Jadi asing-masing desa juga baru melaksanakan Musrenbangdes dan setelahnya mereka melakukan penyusunan APBDes," kata Suradi.

Dirinya menjelaskan, jika berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, DD tahap I baru mulai bisa diajukan dan dicairkan pada bulan Maret mendatang.

"Kemungkinan besar Maret nanti DD tahap I sudah mulai pengajuan sekaligus pencairan," bebernya.

Suradi menuturkan, adapun untuk besaran DD yang akan diterima oleh masing-masing desa antara satu dengan lainnya tentu berbeda-beda. Ini disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kriteria-kriteria lainnya.

BACA JUGA:Warga Watas Marga Keluhkan Jalan Rusak

BACA JUGA:Anggaran Jamkesda 2023 Rp 7 Miliar

"Kalau besaran setiap desa jelas berbeda, karena ada banyak kriteria yang menentukan jumlah besarannya," ujar Suradi.

Perlu diketahui bahwa besaran DD yang diterima Pemkab Rejang Lebong tahun ini menurun jika dibandingkan dengan besaran DD tahun 2022.

Sumber: