Honor TKS Diusulkan Rp 18 Miliar

Honor TKS Diusulkan Rp 18 Miliar

DOK/CE Yusran Fauzi ST--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) REJANG LEBONG telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 samapi Rp 20 miliar untuk honor/gaji para tenaga kerja sukarela (TKS) yang ada di lingkungan Pemkab REJANG LEBONG.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Selasa 17 Januari kemarin.

"Untuk memenuhi kebutuhan gaji/honor para TKS kita di tahun 2023 ini, kita telah menganggarkan dana sebesar Rp 18 sampai dengan Rp 20 miliar," katanya.

Sekda melanjutkan, namun angka tersebut belum pasti. Sebab pihaknya masih akan meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) RI.

BACA JUGA:Pembobol SMP 16 Rejang Lebong Buronan dan Residivis, Simak Faktanya Disini...

BACA JUGA:PLHUT Layani Konsultasi Umrah

"Jadi sesuai dengan dana transfer dari pusat, kita wajib memetakan dana untuk PPPK kurang lebih Rp 25 miliar. Tapi sementara dana PPPK yang sudah ditetapkan untuk satu tahun sekitar Rp 5 miliar. Barulah sisanya untuk kebutuhan honor TKS kita di Rejang Lebong. Namun balik lagi kita masih perlu adanya persetujuan dari Menkeu terkait hal itu," terangnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, sambung Sekda, anggaran yang dialokasikan Pemkab Rejang Lebong untuk honor TKS tahun ini lebih kecil.

Dimana tahun lalu Pemkab harus mengalokasikan anggaran dikisaran sebesar Rp 28 miliar.

"Kalau tahun lalu jelas angkanya lebih besar, karena TKS nya pun jauh lebih banyak," ucapnya.

BACA JUGA:Realisasi PAD Tembus Rp 58 Miliar

BACA JUGA:Reses Dewan 22 -23 Januari

Dikarenakan adanya pengurangan jumlah TKS, sehingga anggaran untuk honor mereka juga berkurang.

Dari semula jumlah TKS di lingkungan Pemkab Rejang Lebong ada sebanyak 2.900 TKS, kini hanya sekitar 1.800 TKS atau sekitar 62 persen lebih dari jumlah sebelumnya.

Sumber: