Calon PPPK Lebong Jangan Khawatir, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Segini untuk Gaji
DOK/CE THLT Pemkab Lebong.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bagi seluruh calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tenaga kesehatan, Guru dan Teknis yang tengah menjalankan seleksi saat ini tak perlu khawatir soal gaji.
Pasalnya apabila lolos menjadi Abdi negara nanti, Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan telah mempersiapkan gaji mereka selama 12 bulan selama satu tahun.
Tidak tanggung-tanggung, alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 20 Miliar. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah, Erik Rosadi, S STP M Si.
"Ya betul, anggaran Rp 20 miliar ini sudah disiapkan dalam APBD untuk pembayaran gaji PPPK," katanya.
BACA JUGA:70 Peserta PPPK di Lebong Gugur, Ternyata Ini Penyebabnya !!
BACA JUGA:Catat Anggaran PPPK Guru Nilainya Segini
Selain gaji, menurut Erik terkait dengan hak PPPK nanti hampir sama dengan dengan hak pegawai negeri sipil, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja.
"Yang membedakan itu PPPK tidak ada pensiun dan masa kerja yang maksimal 5 tahun," ucapnya.
Sementara Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, BKPSDM Lebong Chandra SE mengatakan jika untuk saat ini seluruh peserta PPPK formasi nakes, guru dan Teknis di Kabupaten Lebong saat ini tengah menjalankan beberapa seleksi yang diselenggarakan oleh BKN.
BACA JUGA:919 Calon PPS Tes Wawancara
BACA JUGA:Ini Fokus Perkim Lebong
"Untuk tenaga teknis sendiri, saat ini sudah masuk ke masa sanggah pemberkasan administrasi. Sedangkan, formasi guru dan tenaga kesehatan tinggal menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat," jelasnya.
Dengan demikian Chandra berharap kepada seluruh pegawai PPPK yang nanti dinyatakan lulus bisa mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Lebong serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
BACA JUGA:DPRD Minta Tahapan Fisik Dimulai
Sumber: