Soal Pupuk, Komisi II Panggil Distan

Soal Pupuk, Komisi II Panggil Distan

IKE/CE Saat Komisi II DPRD Rejang Lebong Hearing Bersama Dinas Pertanian. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong melakukan hearing bersama dinas Pertanian Kabupaten Rejang.

Hearing ini untuk membahas banyaknya keluhan persoalan pupuk di Rejang Lebong yang kian sulit didapat petani di Rejang Lebong, dan menjadi keluhan utama dalam reses yang dilakukan DPRD Rejang Lebong pada Daerah Pemilihan (Dapil) nya.

"Kita sudah membahas, pembahasan juga lumayan panjang, karena memang banyak yang menjadi syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi yang terus menjadi masalah untuk petani di Rejang Lebong," sampai Anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong M Ali ST, kemarin. 

BACA JUGA:Siap-siap! Tahun Ini Ada Sensus Pertanian

BACA JUGA:Soal Air Bersih di Lembak, Ini Kata Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba

Dikatakannya, jika untuk petani yang ingin mendapat pupuk subsidi jelas harus terhubung terlebih dahulu, pada kelompok tani, ini juga akan pihaknya ikut sampaikan pada masyarakat.

Selain itu juga pada 2023  dalam usulan pupuk subsidi untuk Rejang Lebong terkendala dengan E Alokasi yang masuk ke Kementrian, sehingga menjadi salah satu kendala dalam lancarnya pupuk menuju distributor.

"Jadi sudah masyarakat tidak bergabung dalam kelompok, pupuknya juga memang dari pusat agak terkendala dalam penyaluran, ini juga akan kita bahas lebih lanjut dengan melibatkan pihak lainnya," terangnya.

BACA JUGA:Setelah Reses, Ini yang Akan Dilakukan Dewan

BACA JUGA:Soal TPP ASN 2023, Ini Kata Sekda

Dimana pada hearing yang dilakukan pihaknya kemarin selain hasil dari reses, juga ada permintaan dari 4 Kelompok tani yang ada di wiayah PUT yakni Kelompok Tani Ringgau Jaya, Kelompok Sidomulyo, Kelompok Tani Cinta Makmur,  Kelompok Tani Mekar, dengan masing - masing kelompok tani sudah mendengar secara langsung dari OPD terkait.

Sumber: