RKPD 2024 Rejang Lebong Dikonsultasikan
ARI/CE Suasana rapat konsultasi publik di Ruang Pola Sekda RL, Selasa kemarin.--
"Semua masukan dan saran itu kita terima yang kemudian nanti akan diramu kembali sesuai dengan RPJMD tahun 2024," tuturnya.
Terpisah, Waka I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Surya ST mengatakan, jika pendapat dan masukan dari perwakilan atau tokoh masyarakat sangatlah penting.
BACA JUGA:Kakan Kemenag Tingkatkan Sinergitas
BACA JUGA:Penanganan Stunting jadi Prioritas Melalui Anggaran DD/ADD
Ini bertujuan supaya program kegiatan yang dijalankan Pemkab Rejang Lebong tidak bias, dalam artian tidak sepihak.
"Dengan adanya saran dan masukan dari para tokoh masyarakat ini akan membuat Pemkab bisa lebih menyesuaikan lagi antata rancangan awal yang sudah disusun dengan kondisi di lapangan," singkatnya.
Sumber: