Final.. BPIH Rp 49,8 Juta, Lukman: Edaran Resminya Belum Turun
ILUSTRASI/NET--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, memastikan jika Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 resmi naik menjadi Rp 49,8 juta per jemaah.
Dikatakan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong, H Lukman SAg MHI, meski sudah ada ketetapan dari Pemerintah Pusat terkait BPIH namun surat resminya belum pihaknya terima.
"Sudah final BPIH tahun ini ditetapkan menjadi Rp 49,8 juta, surat resminya belum kami pegang dan masih ditunggu," sampainya.
Lukman mengatakan, adapun jemaah haji yang akan berangkat di tahun 2023 ini ialah jemaah yang belum berangkat di tahun 2022 lalu karena faktor usia.
BACA JUGA:Waiting List Haji 1.589 Orang
BACA JUGA:Lindungi Hak-Hak Jemaah Haji, Kemenag Usulkan Bentuk Perda Haji ke Pemkab
Mereka adalah jemaah sudah mendaftar lebih dulu dan sudah melunasi biaya haji.
"Yang jelas siapa jemaah yang akan berangkat itu sudah diatur oleh sistem, jadi tidak akan ada yang melompat," tutupnya.
Adapun untuk kuota jemaah haji Kabupaten Rejang Lebong, Lukman menyebutkan, masih sama seperti tahun 2019 lalu.
Dimana kuota jemaah haji untuk Rejang Lebong dijatah sebanyak 232 jemaah.
"Alhamdulillah jumlah kuota jemaah daerah kita tetap sama seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi Covid-19 yakni sebanyak 232 jemaah. Karena memang itu kuota normal kita," jelasnya.
BACA JUGA:Biaya Haji Naik Rp 10 Juta
BACA JUGA:59 CJH Prioritas Berangkat Haji
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil direkap pada pertengahan Januari lalu, jumlah waiting list jemaah haji Kabupaten Rejang Lebong terdata sebanyak 4.861 jemaah.
Sumber: