Ini Alasan Kepsek, Soal Gaji Honorer SMAN 8 RL Belum Dibayar
DOK/CE Kepala SMAN 8 Rejang Lebong, Amina Tuzzuhro SPd MM --
BACA JUGA:41 Sekolah Krisis Siswa Baru saat PPDB
Sementara itu saat di singgung CE mengenai pembayaran gaji guru honorer melalui anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kepala SMAN 8 Rejang Lebong menjelaskan bahwasanya, untuk anggaran BOS tersebut berdasarkan juknisnya hanya digunakan untuk membiayai kegiatan kegiatan kesiswaan saja dan tidak boleh digunakan untuk membayar gaji honorer.
"Untuk kejelasan anggaran dana komite sekolah, kami siap menyampaikan data pembayaran dari masing - masing siswa sekolah kami, dan data tersebut saat ini masih di sekolah. Sedangkan kenapa guru gajinya tidak dibiayai melalui dana BOS ya karena berdasarkan juknisnya, BOS hanya digunakan untuk membayar kegiatan kesiswaan," ungkap Kepsek.
Terpisah Ketua Komite SMAN 8 Rejang Lebong, Zul Anggara menanggapi permasalahan keterlambatan pembayaran biaya dari pihak komite sekolah, karena menurutnya pihak komite sekolah sudah mengajukan kepada pihak sekolah untuk melaksanakan rapat pertemuan wali murid untuk membahas tunggakan pembayaran uang komite sekolah tersebut.
Akan tetapi usulan tersebut ditolak oleh pihak sekolah dengan alasan menghindari terjadinya permasalahan.
"Saya juga sudah mendatangi sekolah secara langsung untuk mengetahui alasan keterlambatan pembayaran gaji honorer di SMAN 8 Rejang dan disampaikan hal tersebut disebabkan karena masih banyak siswa yang belum melaksanakan tanggung jawabnya membayar uang Komite, dan kami menawarkan untuk mengundang seluruh wali murid untuk membahas keterlambatan pembayaran uang komite tersebut akan tetapi tidak disetujui oleh pihak sekolah karena alasan menghindari terjadinya permasalahan, dan pihak sekolah pun jarang sekali berkoordinasi kepada kami dalam penggunaan uang komite tersebut padahal berdasarkan Permendikbud 2016 Nomor 75 kami berhak mengawasi penggunaan anggaran bos, maupun anggaran komite sekolah," pungkasnya.
Sumber: