Air PDAM Bakal di Tera Ulang
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Rejang Lebong, Dra Upik Zumratulaini MSi.--
"Ini bisa jadi sumber PAD baru, semisal nanti setiap meter air pelanggan dipungut biaya sebesar Rp 1.000 setiap dilakukan tera ulang, kami yakin masyarakat tidak akan keberatan. Apalagi maksud dan tujuannya baik bagi pelanggan itu sendiri," terang Upik.
Selain itu perihal ini juga pernah pihaknya komunikasikan dengan pihak PDAM Tirta Bukit Kaba. Secara prinsip PDAM menyetujui inovasi tersebut.
"Karena ini baru rencana jadi banyak hal yang harus disiapkan," tandasnya.
Sumber: