Pengumuman Kelulusan PPPK Masih Menggantung
Dok/CE PPPK guru saat melaksanakan uji kompetensi beberapa waktu lalu.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tanaga guru tahun 2022, tampaknya harus lebih lama bersabar menunggu pengumuman kelulusan.
Pasalnya, hingga saat ini BKN pusat masih melakukan penundaan pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK calon tenaga guru.
Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Chandra SE membenarkan jika pengumuman kelulusan PPPK tenaga guru masih dilakukan penundaan oleh BKN pusat.
Sehingga para peserta yang sebelumnya sudah mengikuti tahapan seleksi agar bisa lebih bersabar untuk menunggu pengumuman kelulusan tersebut.
BACA JUGA:Ssst!! 93 BUMDes di Lebong Belum Legal
BACA JUGA:Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 3.866 Orang
"Penyebab pastinya kami (BKPSDM, red) belum tahu persis pengumuman kelulusan PPPK tenaga guru masih ditunda oleh BKN. Karena sampai sekarang belum ada petunjuk apapun yang kami terima dari BKN pusat," kata Chandra.
Meski demikian, pihaknya berpendapat penundaan ini dilakukan mengingat perekrutan PPPK tenaga guru dilakukan secara serentak se-Indonesia.
Yang tidak menutup kemungkinan proses seleksi dibeberapa daerah terdapat kesalahan.
BACA JUGA:Ternyata Hasil Begal Akan Dibagi Rata dan Digunakan untuk Ini
BACA JUGA: Soal TPP, ASN Dilarang Lakukan Ini, Ketahuan Akan Langsung Diproses
Namun, untuk di Kabupaten Lebong sendiri, pihaknya memastikan tidak mengalami masalah dalam proses seleksi.
"Untuk di Lebong sendiri belum ada pemberitahuan yang disampaikan oleh BKN, terkait tahapan seleksi yang sudah diselenggarakan. Jadi saat ini kita hanya menunggu pengumuman kelulusan secara resmi dari BKN," terangnya.
Sumber: