Cuti Lebaran, ASN di Warning Jangan Nambah Libur
DOK/CE Yusran Fauzi ST--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah telah tiba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pejabat maupun staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, yang akan melaksanakan cuti bersama tidak menambah hari libur lebaran.
BACA JUGA:Hindari Peningkatan Tumpukan Sampah, Tenaga Kebersihan pada DLH Rejang Lebong Lembur Saat Lebaran
BACA JUGA:Hingga Saat Ini Nasib THL Belum Ada Kejelasan!
“Kami imbau dan minta kepada kawan-kawan ASN dan juga para tenaga kerja sukarela (TKS) agar jangan menambah masa libur lebaran,” sampainya.
Sekda menerangkan, sesuai surat edaran dari Pemerintah Pusat para ASN dilarang menambah libur atau cuti pasca lebaran.
BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan Gas, Polres Kepahiang Lakukan Pengawasan tiap Pangkalan!
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Penukaran Uang Ramai Diserbu!
Sebab para ASN sudah diberi libur yang cukup panjang, selama kurang lebih 8 hari terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan 26 April 2023 mendatang.
“Libur yang diberikan sudah cukup panjang. Jadi sebenarnya tidak ada alasan menambah libur lagi. Harusnya semua ASN bisa mengerti itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Haduh, 9 Desa Tidak Gajian Sebelum Lebaran, Ini Sebabnya..
BACA JUGA:Ini 10 Pemenang THR Bank Bengkulu Curup
Menurut dia, Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang tetap menambah libur di kemudian hari.
Sanksi tegas itu berupa teguran baik secara lisan maupun tulisan kepada ASN bersangkutan.
Sumber: